Penanganan Banjir Tidak Dianggarkan di APBD-Perubahan
walaupun ada dana lain yang merupakan bantuan keuangan baik dari Pemerintah Pusat atau daerah lainnya, penggunaanya sudah ditentukan
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sejumlah masukan seputar penanganan banjir di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, khususnya di Tanjung Selor, belum bisa diakomodir dalam APBD Perubahan Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2017.
Salah satu alasannya, kata Faisal Fikri, Wakil Ketua DPRD Bulungan di kantor DPRD Jalan Ulin, Tanjung Selor, Kamis (24/8), anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan banjir sangat besar dan tidak memungkinkan untuk dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini.
Untuk membenahi drainase saja, setidaknya dibutuhkan anggaran minimal Rp 100 miliar. Diharapkan, penanganan banjir ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Bulungan. Oleh karena itu, Pemkab Bulungan diminta untuk selalu intens menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltara, seputar penanganan banjir tersebut. "Banjir ini sudah mendesak sebenarnya," ujarnya.
Jika memang memungkinkan, penanganan banjir ini akan jadi prioritas di APBD Kabupaten Bulungan tahun 2018 mendatang. "Banjir ini sudah semakin sering, kasihan masyarakat," imbuhnya.
Secara umum, ungkap Faisal, anggaran yang masih bisa 'diutak-atik' memang sangat terbatas, yakni hanya sekitar Rp 21 miliar. Seperti diketahui, walaupun ada dana lain yang merupakan bantuan keuangan baik dari Pemerintah Pusat atau daerah lainnya, penggunaanya sudah ditentukan.
"Seperti Bosnas, Bosnas, bantuan dari Jatim, Jateng, fokusnya sudah jelas. Nggak bisa kita ganggu gugat itu," ujarnya.
Namun dipastikan, seluruh OPD mendapatkan alokasi anggaran. Hanya saja, ada beberapa OPD yang sangat minim menerima anggaran. "Kalau dapat, semuanya dapat. Cuma besarannya mungkin kurang menggembirakan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bulungan Sudjati dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bulungan juga telah menyampaikan sekilas komposisi prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun 2017.
Di antaranya, untuk belanja daerah Kabupaten Bulungan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,199 triliun. Meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 689,9 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp.509,9 miliar.
Dalam perubahan APBD tahun 2017, belanja daerah diprediksi naik menjadi Rp 1,262 triliun, yang meliputi belanja tidak langsung berkurang menjadi Rp.692,7 miliar dan belanja langsung meningkat menjadi Rp.570,1 miliar.
Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,03 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 16,4 miliar atau meningkat sebesar 1,63 persen dibandingkan rencana pendapatan pada APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,014 triliun.
Peningkatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp.5 miliar, dari sebelumnya Rp.76,5 miliar menjadi Rp.81,5 miliar.
Peningkatan PAD ini terbesar disumbang dari lain-lain pendapatan yang sah, yakni sebelumnya Rp 42,1 miliar menjadi Rp 47,1 miliar. "Sedangkan pos pada pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan," jelas Sudjati.(*)