SK Penunjukkan Anggota Tim Percepatan Investasi Sudah Dirancang

Tim ini yang akan menginventarisasi tahapan kegiatan, jenis-jenis pekerjaan dan masalah yang muncul di lapangan

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Irianto Lambrie 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dalam upaya merealisasikan sejumlah rencana investasi di Kalimantan Utara, Pemprov mengklaim telah membentuk suatu tim khusus yang dinamai Tim Percepatan Investasi. Surat Keputusan penunjukkan anggota tim beserta tugas dan fungsinya sudah dirancang.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, akan dilakukan beberapa pencermatan sebelum Surat Keputusan Tim Percepatan Realisasi itu diteken olehnya. Tim ini akan dikoordinasi oleh Sekprov H Badrun beserta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Syaiful Herman.

Tim percepatan ini di dalamnya ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencana Pembangunan Daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Perhubungan, Biro Pembangunan dan beberapa OPD terkait lainnya.

"Tim ini yang akan menginventarisasi tahapan kegiatan, jenis-jenis pekerjaan dan masalah yang muncul di lapangan," kata Irianto.

Tim tersebut lanjutnya bisa menindaklanjuti nota kesepahaman yang sudah dibuat dengan beberapa investor baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Swasta dalam dan luar negeri.

Selain Tim Percepatan Investasi, Pemprov juga akan membentuk Badan Pengelola Kawasan Industri Tanah Kuning. Badan ini dibentuk atas perintah Kementerian Perindustrian RI.

Badan Pengelola Kawasan Industri bertugas merencanakan, mengelola, mengembangkan dan mengendalikan kawasan industri. Badan Pengelola nantinya dapat berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Swasta, atau kerjasama antara Badan Pengelola, Pemerintah Pusat dan Daerah, dan BUMD/BUMS.

"Badan pengelola ini nanti diisi orang profesional. Tetapi untuk tahap pertama kita tunjuk dulu dari unsur pemerintah. Dalam perjalanan nanti akan melibatkan orang non pemerintah. Nanti orang dari pemerintahan ini yang diberi amanah untuk melakukan seleksi," sebutnya.

Dalam seleksi jajaran Badan Pengelola akan diterapkan uji kelaikan dan kepatutan. "Tidak mesti orang BUMN. Yang penting swasta profesional, mau membantu, punya dedikasi," sebutnya.

Yang tak kalah pentingnya, Badan Pengelola harus memiliki pengalaman, mampu berbahasa asing, dan memiliki jaringan yang kuat. "Karena ini kawasan industri baru yang perlu promosi secara intensif. supaya dikenal," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved