Gara-gara Hal ini Eggi Sudjana Laporkan Sunny Tanuwidjaja dan Ulin Yusron ke Polisi

Razman mengatakan bahwa Eggi telah memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya sebagai Dewan Pembina Saracen.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Eggi Sudjana 

TRIBUNKALTIM.CO - Advokat Eggi Sudjana melaporkan ke Bareskrim Polri beberapa nama terkait kasus kelompok penyebaran ujaran kebencian, Saracen.

Eggi Sudjana sendiri tidak hadir dalam pelaporan ini dan memberikan kuasa kepada pengacara Rahman Arief sebagai kuasa hukumnya.

Baca: Pria yang Terobos Istana Merdeka Tanpa Busana Diduga Stres Karena Terlalu Lama Menjomblo

"Supaya diketahui meskipun pengacara, harus ada yang membela, dalam hal ini kami juga diberi kewenangan sebagai kuasa pelapor. Tapi beliau nanti yang akan di BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Razman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Razman mengatakan bahwa Eggi telah memberikan klarifikasi terkait penyebutan namanya sebagai Dewan Pembina Saracen.

"Tetapi sepertinya melihat kondisi objektif mau tidak mau pak Eggi mengambil langkah hukum," jelas Razman.

Baca: Terungkap, Ternyata Inilah Alasan Pelarangan Penggunaan Ponsel di Pesawat dan Pom Bensin

Baca: Menggiurkan! Ternyata Keuntungan Pembuatan Berita Hoax Bisa Beli Satu Unit Rumah Mewah

Mantan pengacara Sri Bintang Pamungkas ini menyebut bahwa kliennya melaporkan sejumlah nama diantaranya pimpinan Saracen Jasriadi, Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi, Sunny Tanuwidjaja, dan Ulin Yusron.

Pelaporan terhadap Jasriadi dikarenakan dirinya memasukkan nama Eggi dalam struktur Saracen.

Baca: Liliyana Natsir, si Tomboy yang Pernah Dijodohkan dengan Pebulu Tangkis Korea, Begini Kisahnya

Sementara Dedy Mawardi dilaporkan karena diduga menyebut Eggi wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen.

Nama Sunny Tanuwidjaja dilaporkan karena dirinya menurut Eggi membiayai laman Seword.com.

Laman tersebut membuat berita "Penjarakan Eggi Pembina Saracen yang Hina Ahok".

Terakhir adalah aktivis media sosial, Ulin Yusron.

Dia dilaporkan karena memposting gambar Prabowo Subianto dengan kumis pimpinan Nazi Jerman, Hitler.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved