Berita Eksklusif

Telanjur Sekolah Gratis, Awang tak akan Mundur soal Program Wajar 12 Tahun

Munculnya usulan beberapa elemen pendidikan terkait revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Program Wajib Belajar 12 Tahun

Editor: Sumarsono
zoom-inlihat foto Telanjur Sekolah Gratis, Awang tak akan Mundur soal Program Wajar 12 Tahun
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Gubernur Awang Faroek Ishak

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Munculnya usulan beberapa elemen pendidikan terkait revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Program Wajib Belajar 12 Tahun mendapat tanggapan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melalui Kabiro Humas dan Protokol Tri Murti Rahayu, Senin (28/8).

Sebagai informasi, khusus sekolah tingkat SMA/SMK negeri dengan adanya Pergub Wajar 12 Tahun membuat sekolah tak diperbolehkan memungut biaya sekolah dalam bentuk SPP dari orangtua siswa. SMA/SMK Negeri di Kaltim hanya dapat mengoperasionalkan sekolah melalui dana Bosda dan Bosnas.

Baca: Miris! Kepala Sekolah Ditemukan Istrinya Tergantung di Dapur Rumah, Tali Jemuran Jadi Saksi Bisu

Namun, sejak perpindahan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi, Bosda Kabupaten/Kota sudah tak lagi diterima. Ini diperparah lambannya pencairan Bosda Provinsi dan Bosnas yang diterima sekolah.

"Kemarin sempat ngobrol dengan pak Gubernur. Beliau kan tak mungkin mendiskreditkan dunia pendidikan. Semua sudah tahu, kalau pak Gubernur itu ingin agar semua SKPD kreatif melakukan segala kegiatan, termasuk sumber pendanaan. Tak hanya berpaku pada APBD. Kalau turun menjadi 9 tahun, kan itu kemunduran," jelas Tri Murti seperti yang disampaikan Gubernur Awang.

Tri menjelaskan, bahwa Gubernur tak akan mundur dalam hal pendanaan pendidikan yang saat ini sudah telanjur gratis untuk SMA/SMK. "Tekad pak Gubernur seperti itu. Tetapi pasti cari jalan terbaik. Apalagi untuk pendidikan, Bapak pasti tak akan mundur. Kalau hanya soal dana, Bapak (Gubernur) selalu coba cari jalan keluar. Jangan sampai kalah hanya karena keterbatasan dana," ucapnya.

Baca: VIDEO - Inilah 8 Pramugari Cantik dan Seksi yang Jadi Sorotan di Instagram, Bikin Merem Melek

Tri Murti pun mencoba meyakinkan, bahwa pasti akan ada jalan keluar yang akan diketemukan dalam hal pendanaan SMA/SMK tersebut.

"Bapak selalu bilang, atlit saja ada bapak angkat, untuk jalan keluar dana atlit yang terbatas. Bayangkan, ada banyak perusahaan yang ada di Kaltim, saat ini sudah banyak merasakan kenyamanan, masa untuk kualitas pendidikan penerus, justru tak peduli. Banyak jalan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Samarinda, Abdul Rozak, menyatakan, ia bersama rekan-rekan Kepsek yang lain hanya mengikuti apa yang direncanakan pemerintah. Jika tetap Wajar 12 tahun, maka akan tetap mengikuti apa yang saat ini sudah dilakukan. Jikapun harus direvisi, itu pun juga mereka terima.

Baca: Tragis! Kepala Sekolah Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Gantung Diri, Ini Pesan yang Ditinggalkan

"Kami sejak ada program Wajar 12 tahun, tak berani memungut SPP ke siswa. Kami ini hanya ikut saja. Diminta jalan ke kanan, ya kami ke kanan. Jika ke kiri, kami akan ke kiri. Semua, terserah, dari pengambil kebijakan," ujar Abdul Rozak.

DPRD Kaltim melalui Ketua Komisi IV Rusman Yakub menyatakan akan lebih dahulu meminta teknis dan rincian revisi Pergub yang saat ini sedang diwacanakan. "Saya juga belum tahu. Kalau begitu, kami akan minta bagaimana teknis dan rincian revisinya. Jika ada hal yang tak memudahkan masyarakat, tentu eksekutif akan kami panggil untuk menjelaskan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved