Dituding Dekat dengan Saracen, Begini Jawaban Petinggi Partai Gerindra

Belakangan ketiga orang itu ‎ disebut sebut masuk dalam struktur kepengurusan grup Saracen, namun telah mereka bantah.

Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni JAS, SRN, dan MFT (baju tahanan warna oranye) dihadirkan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah keterkaitan partainya dengan Saracen.

Apa‎lagi fitnah atau tuduhan tersebut hanya didasarkan pada sebuah foto yang beredar di dunia maya.

"Bulan lalu, kami di fitnah partai intoleran, sekarang kami difitnah lagi begini-begini, entah saracen, fitnahcen, hoakscen begitu engga tahu lagi, engga ngerti lagi," kata Muzani di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (313 /8/2017).

Menurut Muzani partainya sudah mencoba bereaksi dengan fitnah fitnah tersebut. Salah satunya melaporkan ke polisi soal tuduhan partai intoleran.

Baca juga:

Tak Ada Gunanya Lagi Beruding, AS Bahkan Diperas Bayar, Trump Mulai Frustasi Terhadap Kim Jong Un

Mengharukan, Bocah ini RelakanTabungannya Untuk Beli Drone Demi Beli Hewan Kurban

Setelah 44 Tahun, Indonesia Bakal Kuasai 51% Saham Freeport, Tapi Kenapa Operatornya Tetap AS?

Direktur Keuangan Rumah Sakit Kena OTT KPK di Balikpapan

Enam Negara Fokus Pencarian Yingluck

Sedang Berkendara, Atlet Sebugar Iron Man Bisa Terserang Jantung, Sebaiknya Anda pun Waspada

Pengadilan India Tetapkan Taj Mahal Sebuah Makam Muslim, Bukan Kuil Sebagaimana Klaim Umat Hindu

Hanya saja, aparat penegak hukum menyebutkan jika yang mengatakan partai Gerindra ‎intoleran memiliki hak imunitas.

Oleh karenanya menurut muzani partainya tidak terlalu pusing dengan fitnah-fitnah yang dilayangkan terhadap partainya.

‎Ia mengatakan partai Gerindra tetap konsisten memperjuangkan kebaikan bangsa dengan membela kaum yang lemah dan miskin meski sering dirundung fitnah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved