Soal Permohonan Pencairan Hibah Rp 2,8 M, Masjid di Paser Ini Sudah Serahkan Suratnya
Kini Biro Sosial Pemprov Kaltim sedang memverifikasi permohonan pencairan dari penerima dana hibah/bansos TA 2016.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Progres penyaluran dana hibah/bansos tahun anggaran (TA) 2016, dalam tahap verifikasi permohonan pencairan dana di Biro Sosial Pemprov Kaltim.
Ini diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim, Muspandi yang langsung mengecek penerima dana hibah/bansos Masjid Nurul Ijtihad, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 2,8 miliar.
"Tahapannya sekarang penerima hibah/bansos mengajukan permohonan pencairan.
Baca: Ditanya Siapa Bandarnya, Tiga Orang yang Diamankan Terkait Peredaran Narkotika Pilih Bungkam
Baca: Siap-siap Mewek, 9 Drama Korea Ini Siap Jadi Teman Galau di Bulan September
Baca: Masjid Istiqomah Sebar 700 Kupon Daging Kurban, Ketua DPRD Minta Masyarakat Budayakan Antre
Pengurusnya sudah lapor ke saya, dia bilang terimakasih pak, kami sudah mengajukan pencairan ke pemprov," kata Muspandi anggota Fraksi PAN DPRD Kaltim, kepada Tribun, Jumat (1/9/2017).
Informasi yang dihimpun Muspandi, kini Biro Sosial Pemprov Kaltim sedang memverifikasi permohonan pencairan dari penerima dana hibah/bansos TA 2016.
Sebelum dicairkan,lanjut dia, tim dari biro sosial memverifikasi permohonan penerima hibah/bansos.
Baca: Idul Adha, Makanan Serba Daging, tak Perlu Takut Kolesterol, Konsumsi 7 Makanan Pendamping Ini
Baca: Rita Widyasari Kurban 7 Ekor Sapi, Golkar Kaltim Bagikan 300 Paket Daging Kurban
Baca: Ini Curhat Raisa yang Bikin Leleh, Balasan Hamish Daud Tambah Bikin Netizen Patah Hati
"Tim verifikasi akan mellihat ke lokasi langsung atau mengunjungi ke penerima hibah," jelasnya.
Hanya saja, untuk permohonan pencairan dana hibah/bansos, kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, penerima dengan jumlah besar (miliaran) dibanding penerima dengan nominal ratusan juta.
"Teman-teman di Biro Sosial menginformasikan, yang mungkin dicairkan dulu yang nilainya cukup besar. Karena supaya cepat membuat LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)," jelasnya.(*)