Kebocoran Anggaran di DPRD Balikpapan, 3 Orang Internal Sekwan Dimintai Keterangan Lanjutan
saat ini tengah meminta kepada staf-staf dari dewan untuk segera dijawab dan diberikan waktu hingga
Laporan Wartawan TribunKalti.co, Muhammad Alidona
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Inspektorat Kota Balikpapan kota Balikpapan, Dahniar, mengungkapkan telah melaksanakan pemeriksaan investigasi terkait dugaan kebocoran anggaran di DPRD kota Balikpapan tepat waktu.
Hasil pemeriksaan tersebut juga telah dilaporkan kepada walikota Balikpapan.
"Jadi kami dalam melakukan pemeriksaan investigasi ini kerjasama dengan Polresta Balikpapan maka hasil pemeriksaan kami kami sampaikan ke pimpinan juga bersama-sama dengan tim Polresta Balikpapan, Alhamdulillah sudah selesai sesuai dengan target tanggal 29 kami sudah selesai sesuai surat tugas dan kami expose kepimpinan tanggal 29 juga," katanya.
Baca: Pasti Gak Nyangka, Pemuda Ini Punya Kemiripan dengan Mariah Carey, Dengar Suaranya
Pihaknya mengungkapkan saat ini tengah meminta kepada staf-staf dari dewan untuk segera dijawab dan diberikan waktu hingga Senin (4/9/2017).
"Hari ini maksimal untuk dijawab paling lambat, ada 3 orang dari pihak internal Sekwan," katanya.
Baca: Begini Cara BNI Manjakan Pelanggan di Harpelnas
Namun demikian, pihaknya menolak membeberkan 3 orang dari pihak internal yang dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Dikabarkan Gelar Pengajian Jelang Nikahan, Laudya Cynthia Bella Siap Susul Raisa?
"Mohon maaf karena sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 17 tentang pembinaan dan pengawasan bahwa hasil pemeriksaan hasil investigasi apa itu bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka ke publik terkecuali ada ketentuan lain, jadi saya cukup mengatakan bahwa kami sudah selesai melakukan pemeriksaan hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada ketua DPRD, pak wali maupun Pak Sekda serta pihak-pihak terkait dari sekwan," katanya. (*)