Komplotan Jambret Ibu Kota Diringkus Polda Kaltim, Pelaku Sudah Beraksi di 157 TKP

dari hasil interogasi bahwa komplotan jambret ini telah melakukan curas alias jambret sejak tahun 2015

istimewa
Komplotan spesialis jambrer diamankan Team Jatanras Polda Kaltim bersama anggota reskrim Polresta Samarinda, Senin (4/9/2017) malam kemarin. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gembong komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret diringkus polisi, Senin (4/9/2017) malam kemarin.

Team Jatanras Polda Kaltim bersama reksrim Polresta Samarinda serta Polsek Samarinda Ilir menangkap 5 orang tersangka. Masing-masing diamankan di tempat yang berbeda.

Baca: Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Mahasiswa Pertanyakan Anggaran Banjir Lebih Kecil Dibanding Gedung Dewan

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang jadi korban jambret di Samarinda. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Usai berhasil mengantongi identitas pelaku.

Ternyata mereka memang pelaku kejahatan yang lama diincar polisi.

Barulah Senin (4/9/2017) kelima tersangka yang belakangan diketahui bernama, Rudi Congor (23), Farhan alias Kopet (23), Erhan alias Apung (28), Rudi Tato (29) dan Muslih (24).

Baca: Jadi Janda Karena KDRT, Artis Cantik ini Kedapatan Bareng Mantan Menteri Jokowi

"Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hilman melalui Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Amran, Selasa (5/9/2017).

Yang bikin geleng-geleng kepala, dari hasil interogasi bahwa komplotan jambret ini telah melakukan curas alias jambret sejak tahun 2015 sampai dengan sekarang. Sebanyak 157 TKP pernah mereka jadikan tempat beraksi, di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Baca: Mahasiswa Balikpapan Protes soal Banjir di Gedung DPRD, ini 4 Tuntutannya

"Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Samarinda Ilir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun TKP berdasarkan pengakuan tersangka di antaranya sebagai berikut :

1. Jl. PM Noor Samarinda : 25 kali
2. Jl. AW.Syahrani Samarinda ; 66 kali
3. Jl. Juanda Samarinda ; 22 kali
4. Jl.P.Antasari Samarinda: 6 kali
5. Jl. MT Haryono Samarinda ; 3 kali
6. Jl. Slamet Riyadi Samarinda; 8 kali
7. Jl. Sentosa Samarinda: 2 kali
8. Jl. Pemuda Samarinda; 2 kali
9. Jl. Alaya Samarinda; 1 kali
10. Jl. DI Panjaitan Smamarinda; 5 kali
11. Jl. Remaja Samarinda ; 1 kali
12. Jl. Kemakmuran Samarinda; 3 kali
13. Jl. Glatik Samarinda ; 1 kali
14. Jl. A.Yani Samarinda; 2 kali
15. Jl. Gatsu Tikungan PMK Samarinda ; 5 kali
16. Jl. Gatsu depan hotel Samarinda ; 3 kali
17. Jl. Metak Samarinda: 2 kali

Total TKP yang dilakukan kelompok jambret Rudi CS sebanyak 157 dengan lokasi hanya di kota Samarinda dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Demikian beber Hilman kepada Tribunkaltim.co. (bie)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved