Kaltara Dapat Jatah 500 CPNS, Sayang tak Ada Kuota Lulusan SMA dan SMK
DARI kuota 500 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan diseleksi di Pemprov Kaltara terdapat sedikitnya 109 jenis jabatan.
TRIBUNKALTIM.CO - DARI kuota 500 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan diseleksi di Pemprov Kaltara terdapat sedikitnya 109 jenis jabatan. Dalam Lampiran Surat Menteri PAN RB Asman Abnur Nomor 105 Tahun 2017 tertanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai ASN di Provinsi Kaltara 2017, dirincikan penetapan kebutuhan CPNS Pemprov Kaltara.
Dari 109 jenis jabatan, di antara yang paling banyak memerlukan alokasi seperti jabatan Analis Pengelolaan Keuangan, Pengadministrasian Keuangan, Analis Kebijakan Barang Milik Negara, Analis Data dan Informasi, dan Pengelola Keuangan. Keenam jenis jabatan ini masing-masing membutuhkan alokasi sebanyak 41 orang.
Baca: Jangan Percaya Pegawai yang Iming-Iming Bisa Luluskan CPNS, Itu Pasti Bohong!
Kualifikasi pendidikan didominasi S1/D-IV, seperti S1/D IV Ilmu Akuntansi, Ilmu Managemen, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Administrasi Negara/Ilmu Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Statistik, Teknik INformatika, Sistem Informatika, dan Ilmu Komputer.
Adapun kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Akuntansi, Ilmu Administrasi Bisnis, Manajemen/Administrasi dan Ilmu Ekonomi juga tersedia bagi jabatan Pengadministrasian Keuangan dan Pengadministrasian Umum.
Beberapa jenis jabatannya lainnya ialah Dokter Spesialis Ahli Pertama yang membutuhkan alokasi 12 orang, Dokter Umum Ahli Pertama 10 orang, Guru SLB Ahli Pertama 12 orang, Guru SMA Ahli Pertama 18 orang, Guru SMK Ahli Pertama 30 orang, Auditor Ahli Pertama 26 orang, Pranata Laboratorium Ahli Pertama 10 orang, Perawat Ahli Pertama 10 orang, Perawat Terampil 5 orang, Bidan Ahli Pertama 5 orang, dan Pengadministrasian Umum 24 orang.
Baca: Gara-gara Sakit Mental, Anak Laki-laki Ini Dirantai di Sumur Selama 10 Tahun, Begini Kondisinya
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan kualifikasi pendidikan lulusan SMA dan SMK kali ini tidak terakomodir.
"Usulan kita untuk menerima lulusan SMA dan SMK ditolak Menpan. Jadi kami perbaharui karena Menpan perintahkan harus minimal D-III dan S1," kata Irianto kepada Tribun, Rabu (6/9).
Kualifikasi pendidikan S2 Akuntansi juga dibutuhkan 2 orang untuk mengisi jabatan Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan untuk ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sedang kualifikasi pendidikan D-III Ilmu Keperawatan dan Ilmu Kebidanan dibutuhkan untuk masing-masing jabatan Perawat Terampil dan Bidan Terampil. (*)