Wali Kota Keluarkan Uang Pribadi Tebus Ijazah Warga
Yang jelas saya tidak rela ijazah anak-anak ditahan, meski SMA sudah kenijakan Pemprov Jawa Tengah namun mereka warga say
TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menebus ijazah sejumlah lulusan SMA.
Pasalnya, banyak ditemui ijazah yang masih tertahan di sekolah karena dua hal.
Yakni tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS).
Baca: Bulan Madu Bareng Hamish Daud, Raisa Tertawa saat Masuk Kamar Mandi
Rudy mengatakan, tugas negara hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya seperti lulusan siswa yang tertahan ijazahnya.
"Yang jelas saya tidak rela ijazah anak-anak ditahan, meski SMA sudah kenijakan Pemprov Jawa Tengah namun mereka warga saya," jelas Rudy ditemui di kantornya.
Rudy beralasan, ada dua hal yang menjadi latar belakang melalukan penebusan ijazah warga.
Baca: Lemari Penyimpanan Jenazah Akan Kembali Dianggarkan Tahun Depan
"Ijazah yang ditahan sekolah, kalau sekolah kebanjiran dan rusak kan repot, lalu kalau ijazah hilang dan dimanfaatkan orang lain malah tambah repot," ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak warga melapor penahanan ijazah terdiri dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Baca: Terbungkus Plastik, Bayi Perempuan Ditemukan di Parkiran Bandara, Tali Pusar Masih Melekat
Penebusan penahan ijazah di sekolah swasta dilakukan sang wali kota dengan mengurus administrasi serta membayar tunggakan dengan uang pribadi.
"Ya rata-rata satu ijazah Rp 1 juta hingga Rp 3 juta," paparnya.
Baca: Menjanda, Adik Siti Nurhaliza Langsung Putuskan Lepas Hijab, Alasannya Bikin Heboh Publik Malaysia!
Lalu, untuk sekolah negeri pihaknya memanfaatkan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo(BPMKS).
Orang nomor satu di Solo itu menegaskan, ijazah diperlukan siswa yang lulus untuk selanjutnya menempuh pendidikan jenjang berikutnya atau keperluan mencari kerja.
Baca: Sekjen PBB Sebut Ancaman Nuklir Korea Utara sebagai Krisis Terburuk dan Serius
Adapun Senin ini wali kota menyerahkan sepuluh ijazah kepada para pemiliknya di Ruang Wali Kota, kompleks Balai Kota Solo. (*)