Bicara Bentrok Fisik Aparat dan Pendemo Aksi Protes Banjir di Balikpapan, Ini Kata Kapolda
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memerintahkan Kabid Propam dan Kapolres Balikpapan mengusut tuntas kericuhan yang terjadi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memerintahkan Kabid Propam dan Kapolres Balikpapan mengusut tuntas kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa di halaman kantor Walikota beberapa waktu lalu.
Jenderal bintang 2 tersebut juga menegaskan bila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri dalam pengendalian massa, maka sanksi tegas harus diberikan.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum ditindak. Ya, anggota polisi memukul pengunjuk rasa juga harus kita tindak, juga pengunjuk rasa yang melanggar hukum kita tindak," ungkap Safaruddin, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya di tengah era keterbukaan informasi, dan globalisasi Polri tak bisa menutupi kinerja dan sikap mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Polisi sekarang tak bisa kita tutup-tutupi, bahwa polisi begini dan begini. Tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," tegasnya.
Baca: Kondisi Wagub Mulai Membaik, Tak Lagi Gunakan Alat Bantu
Baca: Ternyata Laudya Cynthia Bella Sudah Lama Mimpi Nikah dengan Duda
Baca: Lokasi Berjualan Dipindahkan, Puluhan Pedagang di Pasar Induk Ngeluruk ke Kantor Dinas
Baca: Bikin Ngiler! Inilah 5 Keunggulan iPhone X yang Mencuri Perhatian, tapi Tunggu Banting Harga deh
Baca: 7 Artis Indoneisa yang Pacaran Lama tapi Nikahnya sama Orang Lain, Nomor 6 Nyesek Banget
Baca: Melancong ke Benua Eropa di Bawah Rp 10 Juta, Raih juga Yuk Kesempatan Liburan Cuma Rp 1
Baca: Timnas Indonesia U-19 Bisa lolos ke Semifinal, dengan Syarat?
Baca: Mencuri di Area Obyek Vital Nasional, Polisi Terpaksa Tembak Pelaku
Baca: VIDEO – Seorang Pria Nekat Melakukan Aksi Tidak Senonoh Ke Sebuah Boneka Manekin Wanita