Mencuri di Area Obyek Vital Nasional, Polisi Terpaksa Tembak Pelaku
Penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Bengalon, Kutai Timur, pada Selasa (12/9/2017) dini hari kemarin.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, MARANGKAYU - Jajaran Reskrim Polsek Marangkayu harus jauh-jauh ke Bengalon, Kutai Timur guna dapat mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di salah satu perusahaan yang bergerak di sektor migas di daerah Kutai Kartanegara, yang juga merupakan obyek vital nasional.
Penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Bengalon, Kutai Timur, pada Selasa (12/9/2017) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.30 Wita.
Pelaku berhasil diamankan atas nama Amiruddin alias Miri (42), di pondok yang terdapat di kawasan kebun karet, Desa Tepian Langsat, Bengalon.
Saat diamankan, pelaku bersama seorang wanita dibawah umur berisial WP, yang diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku dari Desa Prangat, Kutai Kartanegara.
Baca: VIDEO – Seorang Pria Nekat Melakukan Aksi Tidak Senonoh Ke Sebuah Boneka Manekin Wanita
Baca: Penampilan Kahiyang di Foto Pre Wedding: Duh Ayune Anaknya Pak Jokowi . . .
Baca: Komplotan Saracen Diringkus, Polisi Sebut Ujaran Kebencian Turun 30 Persen
Baca: Ketahuan Intip Istri Tetangga Mandi, Pria Ini Mendadak Meninggal Dunia
Baca: Hadiri Kolaborasi Tunas Integritas Nasional II di Jayapura, Ini yang Diharapkan Bupati Rita
Baca: Mengenal Presiden Wanita Muslim Pertama Singapura, Perjuangan Keras Anak Yatim yang Miskin
Baca: Sedih. . . Ini yang Diposting Anak Mulan Jameela karena Sering Dibully Haters Ibunya
Baca: Aplikasi Taksi Online akan Diblokir, Ini yang Akan Dilakukan Dishub Kaltim
Baca: iPhone 8 dan 8 Plus Rilis, Sudah Bisa Dipesan Mulai 15 September, tapi Lihat Dulu Spesifikasinya