Mulai November 2017 di Paser

BPJS dan BPN Tawarkan Rumah Dengan Bunga 7,5 Persen

Kerja sama BTN dengan BPJS Paser akan memberikan layanan krredit rumah dengan bunga terjangkau, 7,5 persen kepada peserta BPJS ketenagakerjaan.

Sarassani/ Tribun kaltim
Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser menyerahkan klaim asuransi kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di acara Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaaan, Rabu (13/9). 

TANA PASER, TRIBUN – Tenaga kerja menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Sancoyo, merupakan roda penggerak pembangunan, tapi juga dapat menjadi beban pemerintah daerah, apabila kesejahteraan tenaga kerja tidak mendapat perhatian dari pemberi kerja.

Karena itu, Sancoyo mendukung dan mengapresiasi manfaat tambahan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaaan.

“Semakin baik pengelolaan tenaga kerja, semakin sejahtera tenaga kerja. Daerah makin kondusif karena produktifitas meningkat, ini dari sisi pemerintah,” kata Sancoyo usai acara Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaaan, Rabu (13/9).

Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser menyerahkan klaim asuransi kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di acara Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaaan, Rabu (13/9).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser menyerahkan klaim asuransi kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di acara Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaaan, Rabu (13/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

Dalam program ini, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberi kemudahan mendapatkan rumah, baik yang bersubsidi maupun non subsidi.

Dengan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN), kemudahan yang didapat peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih terjangkau, yakni 7,5 persen per tahun.

Baca: 72 Kades di Pemkab Paser Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Baca: BPDP Sanggup Siapkan Dana Hibah Replanting Sawit 17.000 Hektare di Kabupaten Paser

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat KPR dari BTN, developer yang membangunkan rumahnya untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja, makanya ada tulisan Punya Rumah Makin Mudah ," katanya dia.

"Tapi jangan lupa, ada imbas positif ke depan, usaha developer semakin maju, tentunya akan membuka lapangan kerja bagi pencari kerja yang tercatat di Disnakertrans,” ucapnya.

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie membuka tirai selubung plang Rumah Sakit Muhammadiyah Paser menandai Grand Opening rumah sakit di Kabupaten Paser ini, Jumat (8/9).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie membuka tirai selubung plang Rumah Sakit Muhammadiyah Paser menandai Grand Opening rumah sakit di Kabupaten Paser ini, Jumat (8/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

Tidak itu saja, lanjut Sancoyo, BTN dan BPJS Ketenagakerjaan juga mengkerjasamakan produk kredit kontruksi, produk yang bisa diakses pengusaha jasa kontruksi Kabupaten Paser dalam mengembangkan usahanya.

“Ini juga kita harapkan dapat meningkatkan serapan angkatan kerja yang belum beruntung mendapatkan kerja,” sambungnya.

Baca: Dimana Kantor Panwaslu di Paser? Disinilah Gedungnya!

Baca: Kejari Paser Tangani Dugaan Korupsi Bandara, Sudahkah Rp 39,9 Miliar Dikembalikan?

Dengan perkembangan bisnis properti dan jasa kontruksi, tambah Sancoyo, tentunya pertumbuhan ekonomi daerah ini akan semakin cepat, apalagi lahan untuk bisnis properti di Kabupaten Paser masih luas, sehingga bisnis ini sangat potensial berkembang di Paser.

Khrisna Syarif (kiri) Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktur Komersial Bank Bukopin, usai
penandatanganan MoU.
Khrisna Syarif (kiri) Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktur Komersial Bank Bukopin, usai penandatanganan MoU. (TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA)

Untuk diketahui, Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaaan yang berlangsung di Kyriad Sadurenas Hotel ini dihadiri sejumlah narasumber.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved