Nah Lho, Pemkot Samarinda Bingung Diminta Mencatat Aset Tanah di Bawah Jalan
Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menginventarisasi aset tanah di bawah jalan yang ada di Samarinda.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menginventarisasi aset tanah di bawah jalan yang ada di Samarinda.
Pendataan aset berupa lahan, yang sudah menjadi jalan ini menjadi satu diantara sekian catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keuangan Pemkot, Tahun Anggaran (TA) 2016.
Kepala BPKAD Samarinda, Tony Suhartono mengaku, menginvetarisasi lahan di bawah jalan, sangat tidak mudah.
"Pertama, status jalannya milik siapa? Milik Pemkot, Pemprov, atau Pusat. Kemudian, surat-suratnya mana," ungkap Tony.
Meski sulit, catatan BPK ini, menurut Tony, wajib dilaksanakan.
"Ya sekalian kita belajar," katanya lagi.
Aset tanah di bawah jalan, kata Tony, harus dicatat sebagai kekayaan daerah.
Termasuk, tanah yang dibangun drainase.
"Ya jalan, termasuk drainase di kanan-kirinya," tuturnya.
Baca: Waduh, Jaang Ungkapkan Ada OPD yang Habiskan Anggaran Perjalanan Dinas Hanya Setengah Tahun
Baca: PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Penyisiran Dilakukan tapi Korban Belum juga Ketemu
Baca: Amien Rais dan Prabowo Sebut Jokowi Pencitraan soal Bantuan ke Rohingya, Netizen: Nyinyir Mak2
Baca: Indonesia Beri Bantuan untuk Rohingya, Prabowo Anggap Hanya Pencitraan Jokowi
Baca: Waspada, Pegawai Kantoran yang Kerjanya Duduk 8 Jam Berisiko Mati Muda!