Gara-gara ini, Ketua DPRD Tampar Dokter RSUD
Ia mengatakan, hal itu terjadi dua hari lalu. Namun Selviana tidak menyebutkan nama dokter yang ditampar
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dilaporkan telah ditampar oleh Ketua DPRD setempat, Teguh Raharjo Eko Purwoto.
Direktur RSUD Lebong, Selviana, saat dihubungiKompas.com, Minggu (17/9/2017), membenarkan peristiwa tersebut.
Baca: Gibran Ditunjuk Jokowi jadi Jubir Pernikahan Kahiyang, Begini Aksinya
Ia mengatakan, hal itu terjadi dua hari lalu. Namun Selviana tidak menyebutkan nama dokter yang ditampar
"Memang benar ada kasus penamparan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Lebong terhadap salah seorang dokter. Itu salah paham saja," kata Selviana.
Masih menurut Selviana, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lebong.
"Itu ada salah paham. Namun perkara ini sudah dilaporkan korban ke Polres Lebong," kata dia.
Baca: Amien Rais Sebut Rezim Jokowi Terlalu Terlambat dan Hanya Pencitraan
Kabar tentang seorang dokter ditambar ketua DPRD setempat itu cukup santer di masyarakat Kabupaten Lebong.
Dari keterangan yang diperoleh Kompas.com, penemparan itu bermula saat Ketua DPRD Lebong itu membesuk rekannya di rumah RSUD Lebong.
Belum diketahui apa yang memicu peristiwa itu.
Salah seorang dokter di RSUD Lebong, yakni dr Sigit, membenarkan telah terjadi kasus tersebut. Namun dia tidak mau memberi penjelasan lebih jauh.
Baca: Dikabarkan Bangkrut Setelah Menikah, Penampilan Asmirandah kini Bikin Pangling
"Iya kejadian itu ada. Namun sebaiknya ditanyakan langsung ke Direktur RSUD Lebong, itu aturannya," kata dia.
Pihak Reskrim Polres Lebong tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirimkan Kompas.com untuk menanyakan kasus itu.
Baca: Awww, Adik Nagita Slavina Pamer Kemesraan di Atas Ranjang
Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, juga tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim untuk mengonfirmasi kabar itu. (*)
KONTRIBUTOR BENGKULU, FIRMANSYAH
Artikel ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Ketua DPRD Tampar Seorang Dokter di Bengkulu