Gubernur, 3 Bupati, dan 5 Presidium Pemekaran Menghadap DPD RI Besok, DOB di Kaltara Disetujui?

Rencana pemekaran lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Utara akan disuarakan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Salah satu landmark Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara,di Kabupaten Bulungan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rencana pemekaran lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kalimantan Utara akan disuarakan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Sejumlah pejabat mulai dari Gubernur dan Ketua DPRD, Bupati dan Ketua DPRD, beserta Presidium lima rencana daerah otonomi baru beserta sejumlah tokoh masyarakat bertolak ke Jakarta.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara, Sanusi, mengatakan kunjungan para pejabat dan tokoh presidium dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonom baru di provinsi termuda.

DPR RI menjadi salah satu lembaga negara yang akan didesak ikut memperjuangkan lima rencana daerah otonom baru di Kalimantan Utara.

Kelima rencana daerah otonom baru tersebut ialah Kota Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), Kota Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan, Krayan (Kabupaten Nunukan), dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau).

"Rombongan dipimpin Gubernur akan menghadap DPD RI besok. Kalimantan Utara ingin menekankan lagi percepatan realisasi pemekaran daerah otonomi baru yang sudah diusulkan," kata Sanusi saat disua Tribun di Jalan Rambai Padi, Tanjung Selor, Senin (18/9/2017).

Lima usulan pemekaran daerah sudah disampaikan Kalimantan Utara baik kepada pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI melalui Komisi II.

Usulan Kota Sebatik teranyar diajukan pada tahun 2014. Menyusul kemudian Bumi Dayak Perbatasan tahun 2015, Apau Kayan tahun 2016, Krayan dan Tanjung Selor tahun 2017 ini.

Kelima rencana daerah pemekaran ini sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD daerah induk masing-masing, termasuk persetujuan Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi.

Baca: Dua Gerai Matahari Tutup, Ini yang Bakal Dilakukan Sri Mulyani

Baca: Dikabarkan Meninggal, Rumah Mukmin Faisyal Banyak Dikunjungi Pelayat Sejak Pagi

Baca: Warga Minta Lahannya Dihargai Rp 150 Juta per Ha, Ini yang akan Dihadapi Investor

Baca: Wali Kota Syaharie Jaang Jadi Saksi Perkara TPPU Pelabuhan Palaran

Baca: Pelatihan Sistem Manajemen Mutu, Peserta Diminta Selesaikan Soal Bahasa Inggris

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved