Breaking News

Gubernur dan Presidium Temui DPD RI Tanyakan Progres DOB dan Minta Pengecualian Moratorium

Rombongan dipimpin Gubernur akan menghadap DPD RI hari ini. Kalimantan Utara ingin menekankan lagi percepatan realisasi pemekaran daerah otonomi baru

Editor: Mathias Masan Ola
HO
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang di Jakarta bersama Presidium Calon DOB Kabudaya Perbatasan. 

 TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rencana pemekaran lima daerah otonomi baru di Kalimantan Utara akan disuarakan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Selasa (19/9/2017) hari ini. Sejumlah pejabat mulai dari Gubernur dan Ketua DPRD, Bupati dan Ketua DPRD, beserta Presidium lima rencana daerah otonomi baru beserta sejumlah tokoh masyarakat bertolak ke Jakarta.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara, Sanusi, mengatakan kunjungan para pejabat dan tokoh presidium dalam rangka mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru di provinsi termuda. DPR RI menjadi salah satu lembaga negara yang akan didesak ikut memperjuangkan lima rencana daerah otonom baru di Kalimantan Utara.

Kelima rencana daerah otonom baru tersebut ialah Kota Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), Kota Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan, Krayan (Kabupaten Nunukan), dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau).

"Rombongan dipimpin Gubernur akan menghadap DPD RI besok (hari ini). Kalimantan Utara ingin menekankan lagi percepatan realisasi pemekaran daerah otonomi baru yang sudah diusulkan," kata Sanusi kepada Tribun di Jalan Rambai Padi, Tanjung Selor, Senin (18/9).

Lima usulan pemekaran daerah sudah disampaikan Kalimantan Utara baik kepada pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri maupun DPR RI melalui Komisi II. Usulan Kota Sebatik teranyar diajukan pada tahun 2014. Menyusul kemudian Bumi Dayak Perbatasan tahun 2015, Apau Kayan tahun 2016, Krayan dan Tanjung Selor tahun 2017 ini.

Kelima rencana daerah pemekaran ini sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD daerah induk masing-masing, termasuk persetujuan Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi. Dengan demikian, jalan realisasi pemekaran kini bergulir di tingkat pusat.

Pemprov Kalimantan Utara lanjut Sanusi bahkan menyatakan komitmen akan membantu pembiayaan sebesar Rp 100 miliar bagi masing-masing daerah otonomi baru jika sudah berjalan masa transisi nanti. Komitmen tersebut tertuang dalam surat persetujuan yang diberikan Pemprov kepada para presidium, di samping untuk memenuhi syarat administratif pemekaran.

"Pemprov sangat mendukung. Hal itu dibuktikan dengan komitmen pemberian dana Rp 100 miliar untuk masing-masing DOB ketika sudah resmi dimekarkan nanti," ujarnya.

Kalimantan Utara meminta pengecualian kebijakan moratorium pemekaran. Moratorium menjadi alasan pemerintah dan DPR RI belum juga mengetuk palu pemekaran daerah. Selain itu, pemerintah juga masih disibukkan dengan penggodokan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP Penataan Daerah.

Sebagai provinsi perbatasan, kata Sanusi, semestinya Kalimantan Utara dikecualikan dalam kebijakan moratorium tersebut. Rentang kendali pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan yang belum cukup intensif menjadikan pemekaran daerah bisa jadi salah satu solusi mengejar ketertinggalan.

"Seperti Sebatik, Bumi Dayak Perbatasan, Apau Kayan, dan Krayan semua merupakan beranda terdepan negara. Perlu ada kebijakan khusus, pengecualian motatorium. Itu yang akan didorong," sebutnya. Demikian terhadap rencana pemekaran Kota Tanjung Selor, kata Sanusi, juga semestinya mendapatkan perlakuan khusus. Sebab Tanjung Selor sudah ditetapkan sebagai ibukota provinsi Kalimantan Utara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. (*)

LIMA RENCANA DOB DI KALTARA
1. Kota Sebatik (Kabupaten Nunukan) diajukan tahun 2014.
2. Bumi Dayak Perbatasan (Kabupaten Nunukan) diajukan tahun 2015,
3. Apau Kayan (Kabupaten Malinau) diajukan tahun 2016,
4. Krayan (Kabupaten Nunukan) diajukan tahun 2017
5. Kota Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan) diajukan tahun 2017 (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved