Revisi RTRW Sementara Distop, Proyek-proyek Besar di Kaltara Terancam Menggantung
Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan dipastikan tidak akan dilanjutkan tahun 2017 ini.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan dipastikan tidak akan dilanjutkan tahun 2017 ini.
Masalah utamanya adalah keterbatasan anggaran.
Bupati Bulungan Sudjati di kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Senin (18/9/2017) memastikan bahwa revisi RTRW ini, akan mulai kembali dilanjutkan tahun 2018 yang akan datang.
"Kita mulai lagi tahun 2018. Itu bisa sampai 2 tahun. Tapi untuk kepastiannya, bisa ditanyakan di Bappeda," jelasnya.
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan Perda RTRW ini menurutnya bukan tanpa alasan.
Utamanya, ada beberapa perencanaan dari Pemprov Kaltara yang belum termuat atau bahkan bertentangan dengan Perda RTRW yang sudah ada saat ini.
Dengan tertundanya revisi RTRW ini, sejumlah perencanaan Pemprov Kaltara yang ada di Kabupaten Bulungan, otomatis belum bisa dieksekusi pelaksanaannya.
Baca: PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Penjelasan BKSDA Kaltim Mengapa Reptil Tersebut Serang Manusia
Baca: Bantah Pemerintah Sekadar Pencitraan, Golkar Anggap Prabowo Sengaja Manfaatkan Isu Rohingya
Baca: Dua Gerai Matahari Tutup, Ini yang Bakal Dilakukan Sri Mulyani
Baca: Dikabarkan Meninggal, Rumah Mukmin Faisyal Banyak Dikunjungi Pelayat Sejak Pagi
Baca: Warga Minta Lahannya Dihargai Rp 150 Juta per Ha, Ini yang akan Dihadapi Investor
"Ya belum bisa," ujarnya.
Sudjati juga mengharapkan agar kedepannya, Pemkab Bulungan lebih banyak dilibatkan seputar perencanaan proyek-proyek besar dari Pemprov Kaltara yang ada di Kabupaten Bulungan.