Revisi RTRW Sementara Distop, Proyek-proyek Besar di Kaltara Terancam Menggantung
Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan dipastikan tidak akan dilanjutkan tahun 2017 ini.
Penulis: Doan E Pardede |
Jika dilibatkan lebih awal, masalah-masalah yang mungkin timbul akibat adanya rencana tersebut juga menurutnya akan lebih cepat terdeteksi.
Sudjati mencontohkan rencana pembangunan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Pembangunan KIPI ini, kata Sudjati, cukup menyita perhatian.
Hingga saat ini, walau notabene sebagai pemilik wilayah, pihaknya jarang dilibatkan untuk membahas persoalan tersebut.
"Kita yang punya wilayah, tapi titik kordinatnya di mana, perkembanganya bagaimana, nggak tahu," ujarnya.
Bahkan baru-baru ini, lokasi yang selama ini digadang-gadang sebagai lokasi KIPI, ternyata tidak sesuai dengan yang santer dibicarakan.
"Katanya di Tanah Kuning, ternyata itu di Mangkupadi sebenarnya," imbuhnya.
Lebih jauh dipaparkannya, pembangunan KIPI di Kecamatan Tanjung Palas Timur ini masih diadang sejumlah masalah. Beberapa titik di wilayah ini, terang Sudjati, sesuai Perda RTRW yang ada merupakan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit.
Jika KIPI dipaksakan dibangun di wilayah HGU tersebut, tentunya akan menimbulkan persoalan baru.
"HGU-nya kan nggak disimpan di kantor, kalau sudah dijaminkan di bank bagaimana," ujarnya.