Pemkab Lelang Puluhan Unit Kendaraan Tanpa STNK dan BPKB
Karena sering berpindah tangan. Banyaknya kendaraan yang selalu berganti pemakai, banyak kelengkapan surat kendaraan yang tercecer
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Meskipun tanpa dilengkapi surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (19/9) di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, melelang puluhan unit kendaraan.
Tercatat ada 31 unit kendaraan bermotor terdiri atas 12 unit mobil beberapa pabrikan pada tahun 2003 dan 18 unit sepeda motor. Biaya operasional kendaraan ini sangat membebani Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan, Edy Sanre mengatakan, sebagian besar kendaraan yang dilelang memang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Karena sering berpindah tangan. Banyaknya kendaraan yang selalu berganti pemakai, banyak kelengkapan surat kendaraan yang tercecer," ujarnya, Selasa (19/9).
Meskipun tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, Edy memastikan pajak kendaraan tersebut tetap dibayar. "Kalau itu pasti dibayarlah. Masak punya Pemkab Nunukan tidak dibayar? Silakan langsung tanya saja ke Samsat," ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan surat kendaraan akan difasilitasi BPKAD Kabupaten Nunukan. Pihaknya telah bekerja sama dengan Samsat agar proses peralihannya dipermudah. "Namun biaya kepengurusannya semua menjadi tanggungan pemenang lelang," ujarnya.
Selain kendaraan bermotor, kelengkapan kantor seperti komputer, meja dan sejenisnya ikut masuk list barang lelang yang dibuka untuk umum. Pelelangan ini juga sebagai implementasi peraturan menteri dalam negeri (Mendagri).
Untuk mengikuti lelang dimaksud, peserta harus melakukan penawaran dengan pemberian jaminan. "Kalau barang-barang belum habis terjual hari ini, kami akan buka lelang kedua hari Kamis 21 September," ujarnya. (*)