Ini 17 Benda Bambang Rakit Bom Ikan, Nomor 13 Nggak Nyangka Ya. . .

Sabtu (16/9/2017) lalu ia berhasil ditangkap Polair Polres Balikpapan sebelum bertolak melaut di kawasan perairan Manggar, Balikpapan.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Selasa (19/9/2017) Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta bersama Kasat Polair AKP Teguh memeeiksa barang bukti yang diamankan dari tersangka, Bambang (42) seorang nelayan yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengembangan kasus Bambang (40) seorang nelayan yang ditangkap polisi lantaran melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal terus berlanjut.

Bambang diketahui melakukan pemboman untuk meraup hasil laut di Selat Makassar.

Sabtu (16/9/2017) lalu ia berhasil ditangkap Polair Polres Balikpapan sebelum bertolak melaut di kawasan perairan Manggar, Balikpapan.

Untuk diketahui adapun barang bukti yang disita pihak berwajib di antaranya:

1. Kapal warna putih tanpa namadengan mesin 120 PS (4 Silinder)
2. Jerigen 35 liter isi solar
3. Potassium Chlorate sebanyak 1 karung (25 kg)
4. Botol kaca kosong 34 unit
5. Kabel 30 meter
6. Bohlam lampu kecil 22 unit
7. Bohlam lampu kecil yang terpasang kabel dan berisi bubuk korek api 4 unit
8. Sumbu api lempar 2 unit
9. Baterai size D ukuran 1,5 volt 18 unit
10. Bubuk korek api 2 bungkus
11. Gulungan benang kain 7 unit
12. Karet gelang 3 bungkus
13. Sabun batang 3 unit
14. Sarung tangan 9 unit
15. Gunting 4 unit
16. Solder listrik 1 unit
17. Korek api 3 kotak

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengungkapkan bakal melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Membongkar dimana tersangka mendapat bahan peledak, terutama Potassium Chlorate.

"Potasium nanti akan kita kembangkan darimana. Botol kan dapat, batre dapat, korek api banhmyak, kabel, lampu barang itu semua dijual bebas. Hanya potassium yang akan kita kembangkan dari mana," bebernya.

Sementara, kepada Tribunkaltim.co Bambang (40) mengaku mendapat Potassium di Balikpapan. Sekarung potassium 25 kilogram tersebut dibelinya Rp 2 juta.

"Beli potasium di Balikpapan, harga 2 juta satu karung. Gak ada ditoko dijual itu, pak. Saya beli dengan teman. Gak tau teman dapat dimana. Teman saya di Manggar juga," katanya.

Untuk diketahui, pemberitaan sebelumnya Bambang (40) terpaksa meringkuk di penjara Polres Balikpapan, lantaran aksinya melakukan praktik bom untuk meraup ikan.

Ia ditangkap jajaran Polair Polres Balikpapan saat hendak melaut di perairan Manggar, beserta perangkat bom ikan miliknya di atas kapal.

Baca: Kelak, Belanja Pakai Uang Ringgit di Wilayah NKRI Bakal Dikenai Sanksi

Baca: Wanita Sering Alami Nyeri Pinggul, Ternyata 5 Hal Ini yang jadi Penyebab

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved