Kebakaran

Kebingungan Sambung dan Tambal Selang Bocor, Waktu Pemadaman Api Terbuang 30 Menit

Sebuah rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di Gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Sebuah rumah dan bangsalan ludes yang ada di seputaran Gang Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor terbakar, Rabu (19/9/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Sebuah rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di Gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar, Rabu (19/9/2017) sekitar pukul 09.00 pagi.

Dalam kejadian ini, kinerja Pemadam Kebakaran menuai sorotan.

Pasalnya, setelah tiba di lokasi, pemadam tak langsung beraksi memadamkan api.

Bahkan waktu yang terbuang diperkirakan mencapai 30 menit.

Beruntung api tak sempat meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Pantauan Tribunkaltim.co di lokasi, bangunan yang terbakar ini memang cukup sulit dijangkau.

Jarak bangunan dari jalan besar sekitar 200 meter, dan hanya ada sebuah gang dengan lebar sekitar 2 meter yang bisa digunakan sebagai akses jalan.

Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan Marulie mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk menjangkau api.

Dengan kondisi gang yang yang sempit, mobil pemadam sulit untuk masuk. 

Baca: 25 Pucuk Senpi Milik Anggota Polsek Loa Janan Diperiksa

Baca: Dulu Imut dan Menggemaskan, Sekarang Penampilan Afiqah Seperti Ini, Masih Imut?

Baca: VIDEO – Walikota Samarinda Menjadi Saksi di Persidangan Dugaan Pungli Pelabuhan

Baca: Busyet deh! Ditangkap Aparat Gara-gara Narkoba, Wanita Cantik Ini Malah Senyam-senyum

Baca: Kapan Waktu yang Tepat Harus Berhenti Bermimpi atau Berganti Pekerjaan?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved