Kebakaran

Kebingungan Sambung dan Tambal Selang Bocor, Waktu Pemadaman Api Terbuang 30 Menit

Sebuah rumah kayu dan sebuah bangsalan yang ada di Gang Hidayah Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor Ilir, Kecamatan Tanjung Selor terbakar.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Sebuah rumah dan bangsalan ludes yang ada di seputaran Gang Nurjanah, RT 61 Kelurahan Tanjung Selor terbakar, Rabu (19/9/2017) pagi. 

Baca: Punya Nasib Sama, Tiga Artis yang Bersahabat Ini Jadi Korban Suami

Baca: DP 0 Persen Memang Menarik, Tapi Jangan Lupa Baca Syarat dan Ketentuannya!

Baca: KTP Elektronik Jadi Syarat Wajib Pemilih dalam Pemilu, Tuntaskan Perekaman Butuh Inisiatif Warga

Baca: Tak Disangka, Calon Mantu Jokowi Ternyata Pernah Jalani Profesi Melenceng

Baca: Aliansi Masyarakat Muslim Bersatu Sebut Ada 3 Lokasi Tempat PKI Berkegiatan di Balikpapan

Pihaknya sudah berupaya untuk menyambung selang yang sudah dibawa.

Dan masalahnya,  panjang selang setelah disambung ternyata tak sampai 200 meter.

Parahnya lagi, sebagian selang sudah dalam kondisi bocor.

"Untuk menyambung selang itu yang lama. Waktu terbuang sekitar 30 menit, sambung, tutup yang bocor," ujarnya.

Idealnya, kata dia,  pemadaman api dengan kondisi jalan sempit dan padat penduduk seperti ini memang harus menggunakan pemadam portable dan mesin pompa air.

Untuk pemadam portable saja menurutnya hanya ada 1 buah. Itu pun kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Dia berharap, agar kelengkapan pemadam kebakaran yang ada di PMK bisa mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bulungan.

Dengan perkembangan Kabupaten Bulungan, khususnya Tanjung Selor yang kian pesat belakangan ini, musibah kebakaran merupakan salah satu ancaman nyata yang harus diantisipasi.

"Alat-alat kita itu memang masih yang lama. Seperti genset, itu juga sudah rusak-rusak," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved