Korupsi KTP Elektronik

Dokter Bilang Setya Novanto Bisa Diperiksa, Eh Begitu Penyidik KPK Datang Ini yang Dilakukannya

Bahkan dokter spesialis jantung yang merawat Setya Novanto menyatakan Novanto bisa diperiksa pada Rabu (20/9/2017) kemarin.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi memakai topeng Ketua DPR RI Setya Novanto dan poster di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017). Aksi tersebut menuntut KPK agar segera menahan Setya Novanto yang selalu mengkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi KTP elektronik. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi pemasangan ring di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Diketahui pascaoperasi tim dan penyidik KPK sudah dua kali mengecek kondisi Ketua DPR RI itu ke rumah sakit.

Hasilnya, kondisi Setya Novanto kian membaik.

Bahkan dokter spesialis jantung yang merawat Setya Novanto menyatakan Novanto bisa diperiksa pada Rabu (20/9/2017) kemarin.

Namun saat tim penyidik dan dokter KPK hendak memeriksa, Setya Novanto tengah tidur sehingga pemeriksaan urung dilakukan.

Baca: Setya Novanto Sakit, Golkar Minta KPK Pahami Kondisinya

Baca: DPR Tuai Kecaman Minta KPK Tunda Periksa Setya Novanto, Tetapi Reaksi Fadli Zon Bikin Geleng Kepala

Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif

Menurut dokter dari rumah sakit, jika tidak dalam keadaan tidur, Setya Novanto sedianya bisa berkomunikasi baik.

Tim KPK segera membawa hasil pengecekan ini ke internal KPK dan dilaporkan ke pimpinan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu dan terus memantau perkembangannya.

"Nanti dilihat dulu perkembangannya, yang penting yang bersangkutan itu sehat dulu, itu kata KUHAP," tegas Saut dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Kamis (21/9/2017).

Diketahui dalam kasus e-KTP, Ketua DPR RI, Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Baca: Beda, Penampilan Manohara Dulu dan Kini! Makin Kurus dan Ehem. . . Bibirnya Itu Loh

Baca: Inilah 7 Keuntungan Duduk di Kursi Dekat Jendela Saat di Pesawat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved