KPK Kembali OTT Walikota, Modus Suap Baru Beri Rp 1,5 M Lewat Klub Bola
Seolah tak ada habisnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi meringkus kepala daerah yang diduga menerima suap dari rekanan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Seolah tak ada habisnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi meringkus kepala daerah yang diduga menerima suap dari rekanan. Kali ini Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Imam Ariyadi, ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (22/9) malam.
KPK menemukan modus operandi baru dalam kasus suap ini, yaitu pemberi suap seolah-olah memberi dana berbentuk corporate social responsibility (CSR/dana tanggung jawab sosial perusahaan) Rp 1,5 miliar kepada sebuah klub sepakbola di Cilegon. Padahal uang itu untuk memuluskan penerbitan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Baca: VIDEO - Berkasnya Ditolak, Pelamar CPNS Asal Malinau ini Cegat Wagub Malam-malam
Sebelum menetapkan Ariyadi dan lima orang lainnya sebagai tersangka, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.
"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA (Wali Kota Cilegon), ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Tersangka Ahmad Dita Prawira (ADP) menjabat Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan Hendry (H) merupakan pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK menjerat 3 orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap.
Baca: Kahiyang Bakal Menikah, Apa Kabar si Pilot Ganteng Sang Mantan?
Para tersangka lainnya yaitu Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti (Direktur PT KIEC), dan Eka Wandara adalah Legal Manager PT KIEC (Krakatau Industrial Estate Cilegon). PT KIEC merupakan kontraktor yang membangun pusat perbelanjaan Transmart.
Wali Kota Iman Ariyadi tak termasuk orang yang terjaring OTT. Ia datang ke kantor KPK pada Jumat malam untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Dalam rangkaian OTT, ada yang datang ke KPK, yaitu TIA, Wali Kota Cilegon, dan H dari pihak swasta. TIA datang ke KPK sekitar pukul 23.30 WIB dan kemudian diamankan tim," kata Basaria Panjaitan.
Baca: Ini Pesan Rektor Unair kepada Ribuan Lulusan Unmul
Wali Kota Cilegon, Tubagus Imam Ariyadi, muncul di kantor KPK menjelang tengah malam. Sedangkan Hendry baru ke kantor KPK pada Sabtu, sekira pukul 14.00.
KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon merupakan modus baru karena melalui CSR. "KPK ungkap modus operandi baru menggunakan saluran CSR," kata Basaria Panjaitan. (*)