Kepiting Bertelur Asal Kaltim Disinyalir Terbang ke Malaysia, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Pihaknya menyebut, apabila pihak terpanggil datang, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.

HO
Penyidik Dit Polairud Polda Kaltim mengamankan 23 koli kepiting betina ilegal di Balikpapan, Kamis (21/9/2017) kemarin malam. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses hukum kasus dugaan penyelundupan kepiting betina beberapa waktu lalu terus bergulir.

Penyidik Polairud Polda Kaltim kini telah menetapkan 1 orang tersangka bernama Yanto.

Ia merupakan supir mobil yang membawa 23 koli kepiting, Kamis (21/9/2017) lalu.

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum Kompol Harun Purwoko mengungkapkan penyelundupan tersebut terindikasi tak hanya sampai di Kalimantan Barat, namun hingga ke negara tetangga Malaysia.

Dari berbagai sumber yang dihimpun petugas, kepiting tersebut usai sampai di Pontianak disinyalir bakal diterbangkan menggunakan pesawat menuju Malaysia.

Baca juga:

Juarai Jepang Terbuka 2017, Marcus/Kevin Langsung Canangkan Target Selanjutnya

Pemain Borneo FC Ini Tak Sabar Isi Pos Diego Michiels

Derby Kaltim, Pelatih Borneo FC Puji Persiba Balikpapan

LIVE STREAMING - Persib VS Bhayangkara FC, Maung Bandung Tanpa Ezechiel

Jadwal Lengkap Liga Italia 24 September 2017, Waktunya AC Milan Buktikan Konsistensi

Hadapi Persiba, Hal Ini Yang Tak Bisa Dilupakan Pelatih Borneo FC Dari Sosok Lopicic

Napoli dan Juventus Saling Kejar di Puncak Klasemen, Hasil Lengkap Liga Italia

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kepiting tersebut, bahkan penerima berinisial A di Pontianak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved