Kepiting Bertelur Asal Kaltim Disinyalir Terbang ke Malaysia, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Pihaknya menyebut, apabila pihak terpanggil datang, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.

HO
Penyidik Dit Polairud Polda Kaltim mengamankan 23 koli kepiting betina ilegal di Balikpapan, Kamis (21/9/2017) kemarin malam. 

Dari pengakuan tersangka, kepiting tersebut hanya didistribusi di Kalbar saja.

Namun, sebanyak 23 koli atau sekitar 690 kilogram kepiting betina menjadi tak wajar bila hanya disimpan di rumah makan Pontianak.

Menurutnya, pengakuan tersangka merupakan haknya. Namun pada prinsipnya, peraturan menteri serta hukum yang berlaku mengatur bahwa kepiting bertelur (betina) dilarang ditangkap ataupun diedarkan.

Pihaknya menyebut, apabila pihak terpanggil datang, tak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.

Dari pengakuan tersangka yang saat ini masih diamankan, mereka baru kali kedua menyelundupkan kepiting bertelur Kaltim ke Kalbar.

Sekali melakukan pengantaran diupah Rp 1,5 juta oleh sang pemilik barang.

"Masih kita kembangkan, dan dalami kasus tersebut," katanya.

Pemberitaan sebelumnya, jajaran Polairud Polda Kaltim berhasil menggagalkan penyelundupan 23 koli kepiting betina dari Kalimantan Timur, Kamis (21/9/2017) malam.

Baca juga:

Guru Spiritual Ditahan atas Tuduhan Perkosaan, Begini Kronologi Hingga Kasus Terkuak

Pengurus Demokrat Tanggapi Pernyataan Panglima TNI Soal Impor Ribuan Senjata Ilegal

Inilah Lima Fakta Aris Wahyudi, Lulusan Luar Negeri Penggagas Lelang Perawan Nikahsirri.com

Dirikan Partai Ponsel dan Laman Nikahsirri.com yang Ada Lelang Perawan, Siapa Aris Wahyudi?

Pemilik Situs Nikahsirri.com Ditangkap Polisi, Ini Sangkaan yang Digunakan

Berstatus Awas, Tenyata Banyak Mitos di Kalangan Pendaki Gunung Agung, Dilarang Bawa Makanan Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved