Jadi Anggota BPJS TK, Petugas Damkar Samarinda Iuran Rp 8 Ribu Sebulan

Kepala BPJS TK Samarinda menjelaskan bahwa iuran untuk para anggota Damkar tersebut, sangatlah kecil dan sangat tak mengganggu ekonomi mereka.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/ANJAS PRATAMA
KARTU BPJS - Kepala BPJS TK Samarinda, Supriyanto, saat memberikan simbolis kartu BPJS TK kepada petugas Damkar Samarinda, Senin (25/9). 

@ 5 Tahun tanpa Jaminan Kerja, Kini Surya Tersenyum

SAMARINDA, TRIBUN - "Sudah lama saya kerja honor di pemadan kebakaran Samarinda. Belum ada pernah dapat jaminan kerja. Ini saya langsung mau, saat ditawari. Cuma Rp 8 ribu/ bulan, saya bisa dapat dua jaminan. Istri saya juga mau saya minta ikut. Nanti tanya prosesnya bagaimana," ujar Surya, pegawai honor Damkar Samarinda, Senin (25/9).

Hampir 5 tahun lebih bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Surya bersama puluhan honor Damkar lainnya ternyata tak memiliki jaminan kerja layaknya pegawai kantoran lainnya. Padahal, pekerjaan sebagai pemadam, rentan akan kecelakaan kerja.

"Ya pasti rentan. Namanya saja padamkan api. Tetapi, sekarang sudah bisa tersenyum. Makanya saya minta juga istri untuk ikut, Nanti cara-caranya saya tanya sama koordinator Damkar, untuk daftar jaminan kerja ," ujarnya.

Belum adanya jaminan kerja bagi pegawai honor Damkar Samarinda ini juga diakui Kepala Damkar Samarinda, Rubby Hartono, saat ditemui di tempat yang sama.

"Memang sudah beberapa tahun ini, pekerja honor kami tak dapatkan asuransi. Ini karena ada larangan dari Menteri Keuangan. Ini kan sangat riskan. Untungnya, ada program dari negara, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, sebelumnya, pernah beberapa kali anggota kami terkena kecelakaan ketika bekerja, terpaksa semua anggota urunan/ sokongan, untuk bisa bayar pengobatan. Memang kompak, tetapi tak tak bisa begitu terus," ujarnya.

Riskannya pekerjaan inilah yang kemudian menjadi alasan berminatnya seluruh anggota honor dan beberapa PNS Damkar langsung ikut dalam program BPJS TK.

"Saya terima kasih sekali kepada angggota saya, karena mereka langsung mau ikut ketika saya ajak untuk dapatkan jaminan kerja. Ini dengan dana mereka sendiri, artinya pribadi. Ada 120 an pekerja, dan sejauh ini 80 diantaranya bergabung. Ke depan, saya akan coba ajak relawan-relawan kebakaran yang tersebar di beberapa daerah di Samarinda untuk ikut juga. Mereka pun sama seperti anggota Damkar, yang juga tak miliki jaminan kerja," katanya.

Sementara itu, Supriyanto, Kepala BPJS TK Samarinda menjelaskan bahwa iuran untuk para anggota Damkar tersebut, sangatlah kecil dan sangat tak mengganggu ekonomi mereka.

"Iurannya hanya Rp 8 ribu sebulan. Tetapi, mereka dapat dua manfaat jaminan. Pertama jaminan kerja, serta kedua jaminan kecelakaan kerja. Besar manfaat jaminan kematian mencapai Rp 24 juta, sementara jaminan kecelakaan kerja, sebesar 48 kali lipat dari gaji pokok mereka. Jadi, meskipun status honor Damkar, mereka sama seperti TNI/ Polri yang memiliki jaminan kematian dan juga kecelakaan kerja," katanya.

Supriyanto juga mengajak masyarakat lain untuk bisa bergabung dalam program negara dalam hal jaminan kerja tersebut. Caranya mudah, apalagi dengan adanya program Mandiri BPJS TK.
"Silakan datang ke kantor, untuk bisa tahu bagaimana mendaftar mandiri BPJS TK. Itu mudah sekali. Tetapi manfaatnya besar," ujarnya. (anj)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved