Tegakkan Perda 9 Tahun 2014

Satpol PP Tertibkan 21 Pedagang Pinggir Jalan di Grogot

Satpol PP Paser tertibkan 21 pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya, Tana Grogot.

Sarassani/ Tribun kaltim
Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris bersama jajarannya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Rabu (20/9) lalu. 

TANA PASER, TRIBUN – Sebanyak 21 pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya telah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser.

Mereka bersedia bergeser kiosnya agak ke belakang, sehingga jalan itu sekarang terlihat lebih luas dan nyaman dilewati pengendara.

Upaya penertiban itu menurut Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris, dilakukan Rabu (20/9) lalu, setelah melalui pendepatan persuasif.

Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris bersama jajarannya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Rabu (20/9) lalu.
Kepala Satpol PP Paser H Heriansyah Idris bersama jajarannya menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan antara Komplek Perkantoran Km 5 dan RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Rabu (20/9) lalu. (Sarassani/ Tribun kaltim)

“Setelah kita surati, perwakilan mereka datang ke kantor, kita kasih pengertian, mereka menyadari kekeliruannya dan bersedia bergeser agak ke belakang agar tidak tidak menggunakan badan jalan lagi,” kata Heriansyah, Minggu (24/9).

Disinggung Pasar Penampungan Senaken, Heriansyah mengatakan bahwa pasar itu sudah tak sesuai lagi dengan peruntukannya, banyak beralih fungsi karena lapak untuk berjualan disekat-sekat menjadi kamar.

Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba

Baca: Grogot Rawan Konflik, Ini Pesan Danrem 091/ASN Ke Dandim 0904/T

Kasus penimpasan yang belum lama ini terjadi menjadi bukti gangguan keamanan dan keteriban di pasar penampungan.

"Kalau boleh sumbang saran, lebih baik pasar itu diratakan dulu, dibuat seperti baru dan ditata ulang. Untuk pedagang buah los sendiri, pedagang sayur, warung makan dan lainnya," kata dia.

"Sedangkan untuk pedagang kaki lima tepian Sungai Kandilo juga kita kontrol, gerobak menginap di bahu jalan akan kita tertibkan,” ucapnya.

Agen PT Habi Jaya mendistribusikan tabung melon langsung ke masyarakat konsumen Kecamatan Kuaro, Senin (4/9) lalu.
Agen PT Habi Jaya mendistribusikan tabung melon langsung ke masyarakat konsumen Kecamatan Kuaro, Senin (4/9) lalu. (Sarassani/ Tribun kaltim)

Ditanya tentang penegakan Perda 9/2014 dan harapan masyarakat Kabupaten Paser agar akhir November 2017 semua perusahaan sudah berkantor di Ibukota Kabupaten.

Baca: Dengar Tahanan Grogot Kabur, Buka Luka Lama Rutan Balikpapan

Baca: Paser Duduki Peringkat 5 Pengguna Narkoba Terbanyak se-Kaltim

Heriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Paser, terkait daftar perusahaan-perusahaan yang melanggar Perda 9/2014.

“Saat ini sedang diiventarisir perusahaan-perusahaan mana saja yang masih melanggar Perda 9/2014, baik perusahaan perkebunan maupun perusahaan tambang," kata dia.

Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah menyerahkan penghargaan kepada perwakilan peserta Pawai Ta'aruf menyambut Tahun Baru Islam, Kamis (21/9).
Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah menyerahkan penghargaan kepada perwakilan peserta Pawai Ta'aruf menyambut Tahun Baru Islam, Kamis (21/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

"Nanti kita akan turun ke perusahaan-perusahaan, sesuai prosedur peringatan kita diberikan tiga kali, semoga sebelum kita turun upaya memudahkan koordinasi dan komunikasi ini sudah mereka lakukan,” tambahnya. (aas)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved