Wow, Segini Tarif Prostitusi Online yang Dipatok Wanita Berinisial IN, Warga Sangasanga Ini

Pelaku menawarkan perempuan muda umur berkisar 20 tahunan kepada lelaki. Dia pakai WhatsApp, ia kirim foto-foto perempuan yang ditawarkan

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa/Tribunnewsbogor.com
Prostitusi online 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Praktik prostitusi kini berkembang seiring kemajuan zaman.

Kemajuan teknologi komunikasi benar dimanfaatkan para penyedia jasa seks komersial di kota-kota besar di Indonesia, tak terkecuali Balikpapan.

Baru-baru ini jajaran Dit Reskrimum Subdit IV Renakta Polda Kaltim mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari.

Baca: Memanaskah Gairah di Ranjang, Ini 4 Makanan yang Ampuh, Nomor 3 Murah Kok. . .

Baca: Rita Widyasari Tersangka - KPK Pertimbangkan Unsur yang Memberatkan Bupati Kukar Ini

Baca: Ups, Oknum Ibu Guru Kedapatan Ngamar Bareng Selingkuhan, Saat Digerebek, Ini yang Dilakukannya

Perempuan berinsial IN (39) warga Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, diamankan pada Rabu (20/9/2017) siang di salah satu hotel di Balikpapan.

Saat itu IN mengantar perempuan muda kepada pelanggannya.

Betapa kagetnya ia saat membuka pintu kamar hotel, petugas polisi berpakaian preman telah menunggunya.

Baca: Wabah Fashion Korea, Kaum Mellenial Suka karena Keren dan Cantik

Baca: Ponsel Ditahan Petugas KPK, Sekda tak Bisa Komunikasi dengan Bupati Rita

Baca: KPK Telah Tetapkan sebagai Tersangka, Bupati Rita Sebut Saya Belum Ditahan

Ia tak pernah menyangka bahwa pemesannya tak lain adalah polisi.

"Ia langsung kami bawa ke Mapolda bersama barang bukti dan saksi korban," kata Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Hendri Sidabutar, Senin (25/9/2017).

Muncikari tersebut menjalankan bisnis prostitusinya dengan cara online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved