Empat Calon Daftar ke Demokrat

Abdul Ghofur Diberi Tugas Naikkan Elektabilitas dan Jalin Koalisi

Demokrat memerintahkan Abdul Ghofur Mas'ud untuk menaikkan elektabilitas dan mencari koalisi untuk perebutan kursi Bupati PPU.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud menyatakan siap maju di Pilkada PPU 2018, Selasa (26/9/2017), setelah mendapatkan surat dari DPP Partai Demokrat. 

PENAJAM,TRIBUN- Meski DPP Partai Demokrat telah memberikan surat tugas kepada Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk maju di Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2018 mendatang, namun Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC Partai Demokrat Penajam Paser Utara (PPU) tetap menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Sampai sekarang tim penjaringan telah menerima empat pendaftaran kandidat termasuk Sandra Puspa Dewi (SPD) yang telah mengembalikan formulir pada, Kamis (28/9).

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud  menyatakan siap maju di Pilkada PPU 2018, Selasa (26/9/2017), setelah mendapatkan surat dari DPP Partai Demokrat.
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud menyatakan siap maju di Pilkada PPU 2018, Selasa (26/9/2017), setelah mendapatkan surat dari DPP Partai Demokrat. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA)

Ketua Penjaringan DPC Partai Demokrat, Muhammad Faris menjelaskan, perpanjangan pendaftaran ini merupakan intruksi dari DPP sampai 30 September mendatang.

Ia mengatakan, berkas tiga calon yang telah mengembalikan formulir telah diserahkan kepada DPP masing-masing Andi Harahap, Alimuddin dan AGM.

Baca: Abdul Gafur Masud dan Hamdam Siap Maju Pilkada PPU 2018

Baca: Abdul Gafur Daftar ke Partai Demokrat, Juga Buka Pilihan Mendaftar ke Partai Lainnya

Namun karena SPD juga mengembalikan formulir pada pendaftaran tahap kedua ini lanjutnya, sehingga dalam waktu dekat berkas pendaftaran akan segera diserahkan kepada DPP.

Bagaimana dengan AGM yang telah menerima surat tugas, Faris mengatakan, surta tugas yang diterima AGM belum rekomendasi sehingga masih ada kemungkinan akan berubah.

Rahmad Masud (kiri) dan adiknya Abdul Gafur Masud (kanan).
Rahmad Masud (kiri) dan adiknya Abdul Gafur Masud (kanan). (DOK/TRIBUN KALTIM)

“AGM itu memang telah diberikan surat tugas tapi wajib untuk menaikkan elektabilitas dan membentuk koalisi karena Demokrat ini kan baru 3 kursi dan masih butuh 2 kursi," kata dia mengatakan.

"Kalau ngga salah AGM diberi waktu selama sebulan atau 1,5 bulan untuk mencari koalisi, kalau tidak bisa maka dengan sendirinya surat tugas itu akan diserahkan kepada orang lain,” jelasnya.

Baca: Abdul Gafur akan Tuntut Penyebar Surat Pengunduran Dirinya di WhatsApp

Baca: Pengunduran Diri Abdul Gafur Masud Dianggap seperti Surat Izin Sakit Sekolah

Untuk elektabilitas lanjutnya, AGM harus menaikkan di setiap kecamatan agar bisa direkomendasikan partai dalam Pilkada mendatang.

Abdul Gafur Mas'ud, Ketua DPC Demokrat ikut membaur dengan warga dalam ajang jalan sehat bersama Demokrat di Lapangan FONI Balikpapan Barat.
Abdul Gafur Mas'ud, Ketua DPC Demokrat ikut membaur dengan warga dalam ajang jalan sehat bersama Demokrat di Lapangan FONI Balikpapan Barat. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA)

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat PPU, Syahruddin M Noor menjelaskan, tidak ada hubungan antara surat tugas yang telah diberikan kepada AGM dengan perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

Ia mengatakan, surat tugas memang diberikan khusus kepada kader partai, sehingga tidak masalah penjaringan ini diperpanjang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved