Pilgub Kaltim

Ada KPK di Kaltim, Para Kandidat Cagub Ketar-ketir

Terutama para bakal cagub yang bertarung memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023.

KOLASE/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Dampak kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bumi Etam (sebutan Provinsi Kaltim), dipastikan membuat para kandidat bakal calon gubernur (cagub) Kaltim ketar-ketir.

Terutama para bakal cagub yang bertarung memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023.

Apalagi setelah bekerja seminggu menggeledah kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara, KPK langsung menetapkan RIW (Bupati Kutai Kartanegara) sebagai tersangka dan KHN (Staf Khusus Bupati Kukar), serta HSG (pengusaha lokas Samarinda) juga tersangka.

‎Ketiganya diduga terkait dugaan gratifikasi atau suap terkait sejumlah proyek di Kukar melalui KHN.

Sementara HSG dituduh selaku pemberi sejumlah uang mencapai miliaran terkait izin perkebunan di Makroman, Kukar.

KPK yang merilis kegiatan penggeledahan di Kukar, langsung menyebutkan ketiganya sebagai tersangka.

Baca: Dua Saksi Ahli tak Hadir, Sidang Abun Ditunda Lagi

Baca: Ini Bedanya Generasi Milenial dan Baby Boomer saat Nongkrong di Kedai Kopi

Baca: Jajal Panahan, Begini Strategi Jusuf Kalla untuk Kalahkan Jokowi

Baca: Mantap Jiwa! Di Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Ayo Rencanakan Pelesiran Kamu dari Sekarang!

Bahkan, disebutkan ada dugaan keterlibatan tim 11 yang disebut-sebut turut serta dan memiliki andil di Kukar dalam menerapkan kebijakan Bupati Kukar.

Tim 11 yang disebut-sebut diduga terlibat di Kukar, antara lain, Fajri Tridlaksana, Sarkowi V Zahry, Abrianto Amin, Dedi Sudarya, Erwinsyah, Awang Yacoub, Abdul Rasyid, Surinsyah dan Junaidi (ditendang oleh tim 11).

Terakhir M Iskandar yang lebih dulu meninggal akibat kecelakaan jembatan runtuh pada 26 November 2011 lalu.

‎Belakangan beredar informasi yang berkembang, KPK menyasar ke Samarinda dan Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved