Bahas Pembangunan Gedung Dewan, 5 Fraksi Setuju dan 2 Menolak

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang merasa perbedaaan tersebut merupakan hal yang wajar.

Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA
Gedung DPRD Balikpapan 

BALIKPAPAN, TRIBUN - Dalam rapat gabungan DPRD, Senin (2/10) lalu, tentang pembahasan pembangunan gedung DPRD kota Balikpapan, lima fraksi menyetujui dibangun gedung DPRD dengan 8 lantai, sementara dua fraksi mengajukan redesain. Dua fraksi tersebut antara lain Golkar dan PDI Perjuangan.

Namun demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang merasa perbedaaan tersebut merupakan hal yang wajar. Pasalnya, meskipun beda pendapat, namun tujuan akhir yang ingin dicapai tetap sama yakni dibangunnya gedung DPRD kota Balikpapan.

"Saya tidak pernah merasa bahwa itu ada polemik di antara kita (Anggota DPRD Kota Balikpapan), misalnya 6 anggota partai Hanura itu boleh saja berpendapat lain, tetapi intinya tujuannya sama yakni bahwa itu akan dibangun (gedung DPRD). Kita punya rencana Balikpapan mau kemana (pembangunan) nantinya, sementara lihat kondisi, belum tentu kan kami yang menempati nanti kecuali masuk di pileg 2019," katanya

Ia menjelaskan pembangunan gedung DPRD kota Balikpapan merupakan kepetingan bersama dan telah melalui mekanisme paripurna. "Jadi ini bukan kepentingan kami sendiri, dasarnya adalah bahwa hal itu ada kesepakatan lewat paripurna bahwa gedung DPRD ktoa Balikpapan akan dibangun,"katanya

Anggaran yang dikucurkan adalah Rp 250 miliar dan menggunakan sistem multiyears. Terkait desain bangunan yang terdiri 8 lantai, pihaknya menilai hal tersebut tidak perlu dibangun 8 lantai bila luasnya memadai. Yang terpenting adalah desain bangunan mencukupi daripada kebutuhan ruangan di DPRD. "Nggak perlu 8 lantai, kalau satu lantai aja kalau luas kenapa harus dinaikkan 8 lantai, " katanya.

Menurutnya, pembangunan gedung DPRD ini merupakan sebuah prioritas. Saat ini saja, parkir untuk gedung DRPD tidak tersedia. Anggota dewan parkir di bahu jalan selain itu. Selian itu, kondisi bangunan juga sudah tidak representatif lagi.

"Kenapa tinggi-tinggi, karena ini kebutuhan yang tahu persis kebutuhan itu DPU kalau seandainya hanya 10 meter kali 10 meter mungkin 20 tingkat itu. Jangan sampai kita membangun tapi tidak sesuai dengan peruntukan, ada hitungan luas kebutuhan kita berapa, berapa ruangan dan perluasannya, itu itu dulu disepakati bersama," katanya. (ald)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved