Pilgub Kaltim
Hadi Mulyadi Berharap Tidak Ada Lagi Pejabat Tersandung Kasus Korupsi
Hadi mengaku prihatin kepada pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK saat ini.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPR RI Hadi Mulyadi yang digadang-gadang bakal berpasangan dengan Isran Noor, berharap tidak ada lagi pejabat di daerah Kaltim yang terseret kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadi mengaku prihatin kepada pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK saat ini.
"Harapannya, tentu tidak ada lagi warga, pejabat dan masyarakat Kalimantan Timur tersandung kasus, oleh kedatangan KPK," kata Hadi Mulyadi kepada Tribun, yang mengenakan kemeja koko warna putih dilengkapi kopiah usai menggelar silaturahmi di kediaman Isran Noor, Jalan Adipura, Samarinda, Rabu (4/10/2017).
Menurut dia, KPK memiliki kewenangan sesuai yang diatur dalam undang-undang tentang pemberantasn korupsi.
Baca: Rizal Effendi Bilang Rita Masih Berpeluang Maju Cagub
Baca: Begini Hiruk-pikuk Jelang Kedatangan RI 1, PLN pun Ganti Kabel Listrik
Baca: Pemadaman Berlanjut, PT PLN Persero Siapkan Kompensasi, Berikut Hitungannya
Baca: Persiba Ancam Mogok dari Kompetisi Liga 1 2017, Ini Sebabnya
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik Diperpanjang, Siap-siap Kesal Ya. . .
"Pertama tugas KPK dimana-mana melakukan penyidikan, pengasawan audit, itu sah-sah saja. Dimanapun, kapanpun KPK melakukan itu," ucapnya.
Hanya saja, mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2004-2009-2009-2014, berharap perkara yang tengah diusut KPK tidak dipolitisir.
"Dan saya prihatin, terhadap mereka yang diperiksa, kita berdoa, semoga diberikan kemudahan semoga lancar tidak dipolitisir dalam bentuk apapun," tutur Hadi.
Dampak dari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK di Kaltim, lanjut dia, bisa memberikan nilai positif dari segi pembangunan dan tidak ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi.
"Harapannya, tentu tidak ada lagi warga, pejabat dan masyarakat Kalimantan Timur tersandung kasus, oleh kedatangan KPK. Bahwa KPK sekarang sedang memeriksa, ya silakan saja, seadil-adilnya, sedetail-detailnya. Semoga ini menjadi bagian dari perbaikan dalam proses pembangunan," pungkasnya. (*)