Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Komentarnya soal Panglima TNI
Para pengacara berharap, Nikita Mirzani segera diproses hukum dan menjadi pembelajaran warga Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Selasa (3/10/2017).
Nikita Mirzani dilaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan karena dituding telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Baca: Geger Siswi SMK Melahirkan di Toilet Sekolah, Pria Ini Pelakunya, Ternyata Begini Cara Mereka Intim
Aliansi Advokat Al Islam NKRI menilai, cuitan di akun Twitter Nikita Mirzani telah menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Para pengacara berharap, Nikita Mirzani segera diproses hukum dan menjadi pembelajaran warga Indonesia agar lebih bijak lagi menggunakan media sosial.
Baca: Bung Karno Terpikat dan Mengidolakan Artis Ini, Sayangnya Kisah Hidupnya Tragis
Beberapa waktu lalu, akun Twitter @NikitaMirzani ikut berkomentar soal nonton bareng (nobar) film Pengkhianatan G30S/PKI.
Ini yang dicuitkan akun Twitter @NikitaMirzani:
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."
Tapi kini cuitan itu telah dihapus dari akun @NikitaMirzani.
Selengkapnya, termasuk pernyataan anggota Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Yogi Vitagora, simak tayangan video berikut:
Jadi Pengalaman Buruk
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan jajarannya untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.
Gatot Nurmantyo menyebut banyak yang bisa dipelajari dengan menyaksikan film tersebut.
Terutama tentang pengalaman buruk bangsa Indonesia dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Apakah masih ada pendukung PKI atau ada kelompok yang hendak menghidupkan kembali ideologi komunis, Panglima TNI tidak menjawab dengan gamblang pertanyaan tersebut.
