Pilgub Kaltim
Belum Ada Plt, Rita Widyasari Masih Ketua Partai dan Cagub Kaltim
DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim, hingga kini masih mengakui Rita Widyasari (RIW) sebagai Ketua Partai Golkar Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim, hingga kini masih mengakui Rita Widyasari (RIW) sebagai Ketua Partai Golkar Kaltim sekaligus kandidat tunggal bakal calon gubernur Kaltim di Pemilihn Gubernur (Pilgub) 2018.
Ini ditegaskan Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir kepada Tribun.
Sejak RIW ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan, Jumat (6/10/2017) kemarin, belum ada keputusan resmi dari DPP Partai Golkar.
"DPP belum memutus apa-apa (terkait penunjukkan pelaksana tugas ketua partai) dan itu akan melibatkan DPD I Partai Golkar Kaltim nantinya," kata Abdul Kadir, Minggu (8/10/2017)..
Menurut dia, prinsip dasar DPD I Partai Golkar Kaltim sama dengan DPP.
Baca: Liga 1 Bubar, Persib Bandung dan Persipura akan Wakili Indonesia di Asia?
Baca: Cara Hemat Bayar Tagihan Air sampai 50 Persen! Yuk Tampung dan Manfaatkan Air Hujan
Baca: 6 Nama Disodorkan Partai Demokrat untuk Pilgub Jatim, Suami Arumi Bachsin juga Dilirik
Baca: Pasar Modal Mulai Dilirik Generasi Milenial, Investasi Apa yang Dipilih?
"Ibu (Rita) sekarang mengajukan proses praperadilan. Tidak serta merta harus ada Plt, karena kekuatan hukum tetapnya belum ada," ucapnya.
Penetapan dan penahanan RIW oleh KPK bukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap atau dugaan korupsi.
"Ibu itu kan bukan kasus ott, itu gratifikasi kasus lama. Jadi sampai hari ini belum ada yang ditunjuk untuk Plt," tegasnya.
Meski kini RIW sudah menjalani masa penahanan 20 hari di ruang tahanan isolasi baru milik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, belum bisa ditemui oleh pengurus Partai Golkar. (*)