Pilgub Kaltim
Tim Pilkada DPP yang Berhak Cabut Penetapan Cagub Kaltim Rita Widyasari
Jika ada perubahan penetapan calon gubernur Kaltim dari Partai Golkar Kaltim, maka DPP akan meminta saran langsung Rita Widyasari.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jika ada perubahan penetapan calon gubernur Kaltim dari Partai Golkar Kaltim, maka DPP akan meminta saran langsung Rita Widyasari dan DPD I Partai Golkar.
Tetapi yang berhak mencabut atau merubah keputusan cagub Kaltim dari partai berlambang pohon beringin, oleh Tim Pillkada DPP Partai Golkar berdasarkan hasil keputusan rapat pleno.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir mengungkapkan, sampai saat ini semua kegiatan dan tahapan di partai Golkar se-Kaltim berjalan normal.
Sejak Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim RIW ditetapkan tersangka oleh KPK, terkait dua dugaan korupsi perizinan sawit dan gratifikasi sejumlah proyek di Kukar.
Baca: Belum Ada Plt, Rita Widyasari Masih Ketua Partai dan Cagub Kaltim
Baca: Kinclong Kayak Baru, Ini Dia 5 Cara Membersihkan Wajan yang Berkerak!
Baca: Beragam Bakso Ini Layak Disantap! Nih 5 Gerai Terkenal di Jakarta, Bogor, dan Bandung
Baca: Seminggu Jelang Pelantikan, Akun Sandiaga Uno Posting Sesuatu yang Bikin Netizen Kagum
"Jumat ( 29/9/2017) setelah ditetapkan (sebagai tsk) menggelar rapat pleno DPD Provinsi. Saya ditugaskan bertemu dengan ketua DPD II se-Kaltim itu bertemu dengan Ibu Rita. Saat itu ada 8 ketua DPD se-Kaltim bertemu Ibu di Jakarta dan menjalankan fungsinya ke partaian dan rapat ketua harian. Itu perintah dan arahannya. Sampai saat ini berjalan normal. Tahapan pilkada pun berjalan normal," kata Abdul Kadir, kepada Tribun, Minggu (8/10/2017).
Kadir menambahkan, bahwa Rita Widyasari sudah ditetap oleh keputusan Tim Pilkada DPP Partai Golkar Kaltim sebagai calon Gubernur Kaltim.
"Itu keputusan dan penetapan di DPP. Jadi, terus atau tidaknya posisi itu (Cagub), Itu tergatung dari DPP. Yang berhak mencabut surat penetapan itu DPP. Bukan kami," jelasnya.
Jika ada revisi keputusan dari DPP, lanjut dia, terkait penetapan bakal Cagub Kaltim dari Partai Golkar, itu akan ada pihak yang dilibatkan.
Misalnya, si calon (Rita) dan DPD I Provinsi.
"Biasanya kalau kondisinya mendesak, itu ada rapat di tim pilkada pusat. Itu yang menentukan dan yang mengubah. Karena keputusan Ibu itu hasil keputusan rapat tim pilkada pusat. Komponennya itu DPP dan DPD Provinsi. Pasti ada rapat untuk dimintakan saran untuk didengar," urainya.
Seperti yang diberitakan, RIW sudah menjalani masa penahanan 20 hari di ruang tahanan isolasi baru milik KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, belum bisa ditemui oleh pengurus Partai Golkar.(*)