Usai Dituduh Hina Panglima TNI, Beragam Kejadian Menimpa Nikita Mirzani, Ini Daftarnya

Hal ini bermula dari akun Twitter @NikitaMirzani yang menulis postingan berisi kalimat yang menyingung film G30S/PKI dan nama Jenderal Gatot.

KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Nikita Mirzani menunjukkan akun Twitter miliknya, saat jumpa pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2017)sore. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nikita Mirzani beberapa waktu belakangan kembali menyita perhatian publik.

Hal tersebut lantaran janda Sajad Ukra ini disebut melakukan tindakan yang tak sepantasnya.

Nikita dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Hal ini bermula dari akun Twitter @NikitaMirzani yang menulis postingan berisi kalimat yang menyingung film G30S/PKI dan nama Jenderal Gatot.

Baca: Pesta Pernikahan Bella Dihadiri sang Mantan, Begini Suasana yang Kemudian Terjadi

Ibu dua anak ini kemudian dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghinaan.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ()

Nikita Mirzani kekeh menyatakan dirinya tak menulis postingan tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian itu, sejumlah hal pun terjadi.

Berikut Tribunwow.com hadirkan ulasannya:

Baca: Tak Pernah Sama Dengan Harga Resmi, Calo Tiket Di Pelabuhan Semayang Masih Marak

1. Laporan ditolak polisi

Sebagaimana diberitakan Tribunnews Polda Metro Jaya menolak laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) terhadap artis Nikita Mirzani.

Baca: Polandia Lolos Otomatis ke Rusia, Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2018

Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, laporan Gepak tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Jadi, misalnya datang melapor juga harus bawa alat bukti atau barang bukti yang dilaporkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved