Polemik Transportasi Online

Begitu Peraturan Baru Keluar, Uber Sudah Siap Urus Izin

Siap termasuk mengurus segala tahapan perizinan selanjutnya yang akan ditetapkan pemerintah.

Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa tanggapan penyedia jasa online di Kaltim  perihal akan keluarnya revisi Permenhub 26 yang akan dikeluarkan akhir Oktober mendatang.

Beberapa penyedia jasa, Uber menyatakan siap berkolaborasi akan adanya peraturan baru tersebut. Siap termasuk mengurus segala tahapan perizinan selanjutnya yang akan ditetapkan pemerintah.

Baca: Istrinya Dilempar Sampah Pengendara Mobil, Anggota TNI Baku Pukul di Tengah Jalan

“Uber berkomitmen untuk melanjutkan dialog dengan Pemerintah Kalimantan Timur untuk memastikan kepentingan penumpang dan mitra-pengemudi dapat terakomodasi serta manfaat penuh model bisnis
dan aplikasi berbagi tumpangan - dapat dirasakan oleh pengguna dan mitra-pengemudi di Samarinda. Uber percaya bahwa solusi yang dihadirkan aplikasi mobilitas seperti Uber menghadirkan pilihan baru dan memberi manfaat bagi warga dan pengunjung di Kalimantan Timur. Kami juga percaya bahwa aplikasi mobilitas seperti Uber dapat hadir berdampingan dan menjadi bagian ekosistem transportasi publik yang ada,” jelas Falencia C. Naoenz Fleishman Hillard untuk Uber Indonesia melalui email kepada Tribun.

Baca: Soal Angkutan Online, Kadishub Merasa Serba Salah

Diteruskan kepada Ismail, Manager Operasional Uber Balikpapan juga menyatakan siap kooperatif akan rencana pemerintah untuk mangatur semua perizinan angkutan online.

“Kami siap kooperatif. Kalau masalah perizinan, kami sudah siapkan semua, seperti SIUP dan STNK yang berbadan usaha. Kan revisi ini tak jauh berbeda dengan pasal di Permenhub 26 yang telah dibatalkan MA.
Justru kami menunggu revisi tersebut. Kan sekarang kami tak bisa mengurus izin, karena dasarnya tak ada. Mudah-mudahan cepat,” katanya.

Baca: Cieee, Dewi Perssik Malu-malu Ngajak Malam Jumatan, Lihat Aksinya yang Gemesin

Meski demikian, Ismail menuturkan bahwa memang persoalan kuota menjadi salah satu masalah yang perlu dibicarakan lagi.

“Kuota di Balikpapan hanya 150. Itu terlalu sedikit. Apalagi nanti ini akan dibagi rata ke semua penyedia jasa (Go-Car, Uber dan Grab). Kalau melihat kondisi kota Balikapapan sebagai kota berkembang, itu terlalu
sedikit,” ujarnya.

Ia pun tak menampik jika nantinya penyedia jasa online mau tak mau harus mengurangi driver mereka mengikuti kuota yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Baca: Samarinda Kebakaran Lagi, Ini yang Dibutuhkan para Korban

“Nanti akan kami lakukan penyeleksian. Yang pasti, revisi keluar, saya akan lakukan perizinan. Uber saat ini masih hanya ada di Balikapapan,jadi pengurusan izin, kami lakukan di Badan Perizinan kota saja,”
kataya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved