Gurita Korupsi di Kutai Kartanegara
BREAKING NEWS - KPK Periksa Abun Lagi di Kejari Samarinda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha Hery Susanto Gun alias Abun di Aula Kejaksaan Negeri Samarinda, Jumat (13/10/2017).
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha Hery Susanto Gun alias Abun di Aula Kejaksaan Negeri Samarinda, Jumat (13/10/2017).
Ia diperiksa sebagai tersangka dan saksi perkara dugaan gratifikasi perizinan sawit PT Samarinda Golden Prima (SGP) di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga Tim Penyidik KPK memeriksa Abun sejak pukul 09.05 Wita.
Abun mengenakan kemeja setelan warna biru dongker didampingi penasihat hukumnya Deny Ngari.
Pengamatan Tribun, pemeriksaan Tim Penyidik KPK dikawal dua angggota Polisi dilengkapi senjata laras panjang yang berjaga di depan Aula Kejari Samarinda.
Baca: Setelah Wings Air, 2 Maskapai Ini Juga Lirik Penerbangan dari Tanjung Selor
Baca: Masih Pelukan, Polisi Ketok Kamar, Ini Akibatnya bagi Pasangan yang Terjaring Razia. . .
Baca: Begini Sibuknya Calon Besan Sambut Kedatangan Jokowi, Beli Perabot Baru hingga Sulap Lahan Parkir
Pemeriksaan hingga pukul 12.17 masih berlangsung.
Tiga penyidik KPK yang mengenakan rompi warna krem dan seorang penyidik mengenakan batik, bergantian menanyakan Abun.
Sementara Penasihat Hukum Deny Ngari menunggu dibawah Aula Gedung Kejari Samarinda. Ditanya Tribun soal pemeriksaan.
"Masih diperiksa mas," kata Deny, kepada Tribun, Jumat (13/10/2017). (*)