BREAKING NEWS - Tiga Pejabat Nonjob Tinggalkan Ruangan Saat Hendak Dilantik Sekda
Awalnya acara pelantikan yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah itu berlangsung dengan lancar.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tiga pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Senin (16/10/2017) memilih balik kanan dan meninggalkan ruangan saat hendak diambil sumpah dan janji jabatannya dalam jabatan pengawas.
Sekitar pukul 14.20 saat Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun bersiap-siap membacakan kata-kata pelantikan, mantan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda mengomando rekannya, mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Nunukan Budi Prasetya dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan Joko Santosa untuk balik kanan dan meninggalkan Ruang Pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, tempat acara berlangsung.
Alhasil Tommy pun kembali ke tempat duduknya. Tak lama, dia juga ikut meninggalkan ruangan pelantikan.
Baca juga:
Via Virtual Reality, Warga Dapat Saksikan Selametan di Balai Kota
Stadion Ala Old Trafford Impian Sandi Akan Dibangun di Lahan yang Pernah Berstatus Sengketa
Wajib Ditiru! Jurus Jitu Menteri Susi Pudjiastuti Tetap Pintar Meski tak Tamat SMA, Bikin Kagum
Keren, Bukan Emas, Bukan Uang, Pria Ini Beri Mahar Saham untuk Nikahi Pacarnya. Begini Ceritanya
KPK Jadi Contoh Negara Lain hingga Penghargaan dari PBB, Tapi Ini Yang Membuat La Ode Masih Prihatin
Ada 25 Perguruan Tinggi Swasta yang Dicabut Perizinannya, Ini Penyebabnya
VIDEO- Pesawat Airasia QZ535 Terjun Bebas 22.000 Kaki, Mampu Mendarat Selamat di Perth
Awalnya acara pelantikan yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah itu berlangsung dengan lancar.
Dengan mengenakan kopiah dan seragam KORPRI setelan celana dan sepatu hitam, ketiga pejabat yang sempat dinonjobkan Bupati Nunukan ini duduk di kursi yang telah disediakan di dalam ruangan.
Staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan membacakan keputusan Bupati Nunukan yang menempatkan Joko pada jabatan Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan.
