Farhat Abbas Akan Somasi Raffi Ahmad, Ini Penyebabnya

Menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pengacara kontroversial Farhat Abbas mengaku akan melaporkan artis Raffi Ahmad.

Tribunnews
Farhat Abbas 

TRIBUNKALTIM.CO - Menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pengacara kontroversial Farhat Abbas mengaku akan melaporkan artis Raffi Ahmad.

Farhat melaporkan Raffi lantaran memajang foto dengan mobil yang memiliki plat nomor yang sama dengan milik kliennya, Yusuf Hamka, yakni B 3 SAR.

Baca: Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar

"Hari ini juga kita akan segera buat laporan," ujar Farhat, saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

Ia pun menegaskan bahwa dirinya akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada artis tajir itu sebelum membuat laporan terkait penggunan plat nomor yang ia klaim 'ganda' tersebut.

Baca: Kisah Haru Pasangan Saling Melengkapi, Istrinya yang Lumpuh Jadi Mata, si Suami Siap Menggendong

"Tentunya sebelum membuat laporan penggunaan plat nomor tersebut, kita adakan somasi dulu kepada Raffi Ahmad yang berfoto menggunakan plat nomor B 3 SAR itu," tegas Farhat.

Saat ditanya apakan dirinya telah melakukan konfirmasi pada Raffi Ahmad, Farhat menyebut dirinya belum mengkonfirmasi.

Baca: Untuk Pertama Kalinya, Narkotika Kelas I Ini Ditemukan Beredar di Kabupaten Bulungan

Ia hanya mendapatkan informasi bahwa suami Nagita Slavina itu foto dengan menggunakan mobil orang lain.

"Belum (konfirmasi), karena ada informasi hanya mobilnya orang, (Raffi) hanya moto di mobil," jelas Farhat.

Kendati demikian, Farhat kembali menegaskan bahwa penggunaan plat nomor kendaraan bukan merupakan hal yang bisa dipermainkan.

Farhat Abbas dan postingan Raffi di depan mobil mewah.
Farhat Abbas dan postingan Raffi di depan mobil mewah. (instagram/Tribunnews.com/fitri wulandari)

"Tapi biar bagaimanapun tetap tidak ada istilah plat nomor main-main," kata Farhat.

Lebih lanjut mantan suami penyanyi lawas Nia Daniati itu mengingatkan, dalam penggunaan plat nomor harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Baca: KPK Jadi Contoh Negara Lain hingga Penghargaan dari PBB, Tapi Ini Yang Membuat La Ode Masih Prihatin

"Tetap harus ada ijin dari pihak kepolisian maupun kepada pemilik resmi plat nomor tersebut," tandas Farhat.

Sebelumnya, artis Raffi Ahmad memosting foto dirinya dan sang istri tercinta, Nagita Slavina tengah berada disamping mobil BMW berearna biru metalik bernomor polisi B 3 SAR.

Postingan tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Oktober 2017 lalu di akun instagram miliknya @raffinagita1717.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved