Kabar Artis

Nasib Lisa Mariana Kini, Ridwan Kamil Tegas Tolak Damai dan Lanjutkan Laporan hingga ke Persidangan

Ridwan Kamil tidak akan mengambil jalur damai dengan Lisa Mariana dan akan melanjutkan laporan yang dilayangkan hingga ke persidangan.

Editor: Doan Pardede
tangkapan layar via Tribun Jabar/ISTIMEWA
KASUS RIDWAN KAMIL - Tangkapan layar Lisa Mariana saat hadir dalam sidang perdana gugatan perdatanya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025). (tangkapan layar via Tribun Jabar/ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik atas polemik anak digelar Bareskrim Polri.

Agenda mediasi tersebut diketahui akan pada Selasa (23/9/2025) hari ini sekira pukul 14.00 WIB. 

Dalam mediasi itu, Ridwan Kamil akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

"Pak RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Pak RK kemungkinan tidak bisa hadir mungkin akan diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudulMediasi Belum Dimulai, Ridwan Kamil Tegaskan Tolak Damai dengan Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Terima Uang dari Ridwan Kamil, KPK: Diduga dari Korupsi Dana Iklan Bank

Muslim mengatakan jika kliennya sangat menghargai agenda mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim Polri.

Meski begitu, Muslim menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengambil jalur damai dan akan melanjutkan laporan yang dilayangkan hingga ke persidangan.

"Secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai ke pengadilan untuk berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, Muslim menyebut hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada siapapun supaya tidak melemparkan fitnah tanpa bukti yang jelas. 

"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," jelasnya.

Dimediasi Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan mediasi antara terlapor Selebgram Lisa Mariana dengan pelapor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari tudingan perselingkuhan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan rencana agenda mediasi pada pekan depan.

"Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Apabila mediasi tidak berhasil, penyelidik langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved