Sabtu, 2 Mei 2026

Grebek Rumah Bandar Sabu, Ini yang Didapat Polisi

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Senin (16/10/2017), gerebek rumah bandar narkoba polisi resor Balikpapan Barat dapat 3 unit CCTV beserta layar monitor. Penindakan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya 2 pengedar sabu, Aditya (18) dan Dody (44). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu, Aditya (18) dan Dody (44), polisi terus melakukan pengembangan.

Senin (16/10/2017) mereka menuju ke sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Jembatan IV Rt 50, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kedua tersangka tersebut mengaku mengambil barang haram tersebut di rumah kontrakan salah satu bandar di Balikpapan Barat.

Menerima informasi tersebut polisi langsung bergerak melakukan sambang dan pemeriksaan.

Namun sayang, sesampainya di rumah tersebut, tak ada satu pun orang di dalamnya.

Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, hanya tersisa peralatan narkoba, seperti habis melakukan pesta.

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Baca juga:

Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim

Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar

Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis

Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya

Bawa 4000 KTA, Golkar Daftar ke KPU Balikpapan

Gugup Lihat Polisi, Aditya Buang Sabu di Jalan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved