Grebek Rumah Bandar Sabu, Ini yang Didapat Polisi
Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu, Aditya (18) dan Dody (44), polisi terus melakukan pengembangan.
Senin (16/10/2017) mereka menuju ke sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Jembatan IV Rt 50, Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kedua tersangka tersebut mengaku mengambil barang haram tersebut di rumah kontrakan salah satu bandar di Balikpapan Barat.
Menerima informasi tersebut polisi langsung bergerak melakukan sambang dan pemeriksaan.
Namun sayang, sesampainya di rumah tersebut, tak ada satu pun orang di dalamnya.
Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, hanya tersisa peralatan narkoba, seperti habis melakukan pesta.
Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.
Baca juga:
Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim
Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar
Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis
Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/grebeg-bandar_20171016_170125.jpg)