Sabtu, 2 Mei 2026

Grebek Rumah Bandar Sabu, Ini yang Didapat Polisi

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Senin (16/10/2017), gerebek rumah bandar narkoba polisi resor Balikpapan Barat dapat 3 unit CCTV beserta layar monitor. Penindakan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya 2 pengedar sabu, Aditya (18) dan Dody (44). 

5 Hal Ini yang Bikin Ibu-ibu Nekat 'Serbu' Kantor DPRD Balikpapan Protes Penutupan Angkutan Online

Di sekeliling rumah tersebut terpasang 3 kamera CCTV yang dapat memantau kondisi di luar rumah.

"Saat digrebek dalam rumah kosong, petugas mengamankan monitor CCTV beserta CCTV sebanyak 3 unit dalam keadaan terpasang dan menyala. Lalu bong Sabu dan 3 Pack plastik isi sebanyak 100 klip kosong," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Senin (16/10/2017).

Diduga kuat CCTV tersebut membantu bandar melakukan transaksi sabu, kata Putu Yasa.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemberitaan sebelumnya, jajaran kepolisian Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus 2 pengedar sabu di kawasan Jembatan II Baru Tengah, Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Minggu (16/10/2017) malam kemarin.

Pengungkapan bermula saat petugas melakukan gelar operasi pekat di lokasi TKP.

Dari kejauhan petugas melihat seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan.

Semakin mendekat ke arah petugas, motor Yamaha Mio KT 2307 LE yang ditunggangi Aditya (18) berlari kencang.

Aba-aba petugas untuk berhenti pun tak dihiraukan pengendara tersebut.

Terpaksa petugas melakukan pengejaran, tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil memberhentikan pengendara tersebut.

Aditya tampak gugup saat polisi mengerubungi dirinya.

Nahasnya, sebelum berhenti petugas melihat dirinya membuang benda dari atas motor.

Benar saja kecurigaan petugas, benda yang ia lempar tak lain adalah narkotika jenis sabu.

Kontan, petugas langsung menggeledah tubuh warga Baru Tengah tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved