Sabtu, 2 Mei 2026

Grebek Rumah Bandar Sabu, Ini yang Didapat Polisi

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Senin (16/10/2017), gerebek rumah bandar narkoba polisi resor Balikpapan Barat dapat 3 unit CCTV beserta layar monitor. Penindakan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya 2 pengedar sabu, Aditya (18) dan Dody (44). 

Baca juga:

Via Virtual Reality, Warga Dapat Saksikan Selametan di Balai Kota

Stadion Ala Old Trafford Impian Sandi Akan Dibangun di Lahan yang Pernah Berstatus Sengketa

Wajib Ditiru! Jurus Jitu Menteri Susi Pudjiastuti Tetap Pintar Meski tak Tamat SMA, Bikin Kagum

Keren, Bukan Emas, Bukan Uang, Pria Ini Beri Mahar Saham untuk Nikahi Pacarnya. Begini Ceritanya

KPK Jadi Contoh Negara Lain hingga Penghargaan dari PBB, Tapi Ini Yang Membuat La Ode Masih Prihatin

Ada 25 Perguruan Tinggi Swasta yang Dicabut Perizinannya, Ini Penyebabnya

VIDEO- Pesawat Airasia QZ535 Terjun Bebas 22.000 Kaki, Mampu Mendarat Selamat di Perth

"Ternyata tersangka membuang 1 bungkus paket kecil berisi sabu dan di kantong sebelah kirinya diamankan juga uang tunai sebesar Rp 60 ribu hasil penjualan Sabu," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (17/10/2017).

Tak berhenti sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Aditya pun akhirnya bernyanyi. Ia mengaku mengantar barang tersebut kepada Dosy Orlando yang menunggu di bilangan Jembatan II.

"Pelaku mengatakan bahwa Sabu itu pesanan Dody, motor yang digunakan tersangka adalah motor milik Dody," lanjutnya.

Tak memerlukan waktu lama, dipimpin Panit Reksrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya, mereka berhasil menciduk Dody Orlando (41).

"Keduanya kami bawa ke Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

"Kami tetap komitmen memberantas narkoba, sampai kapanpun di wilayah hukum kami," sambung Putu kepada Tribunkaltim.co (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved