Kesepakatan dengan Dishub Kaltim, Uber Setuju Sementara Stop Operasi
Dishub Kaltim mengundang tiga penyedia jasa angkutan online di Kaltim yakni Go-Car, Uber dan Grab.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ramainya aksi penolakan terhadap operasional transportasi (taksi) online di Balikpapan dan Samarinda mendapat respon dari masyarakat pengguna jasa transportasi online. Tak hanya itu, pihak pengelola angkutan online pun minta bantuan kepada Dinas Perhubungan Kaltim untuk merespon masalah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoinding kepada Tribun, Selasa (17/10) kemarin mengaku dimintai tolong oleh salah satu manajemen angkutan online perihal ramainya aksi penolakan dan permintaan penutupan kantor mereka di Kaltim.
"Saya dimintai tolong. Tetapi saya sampaikan, kalau saya minta tolong juga. Tolong kooperatif. Ini buktinya Uber bisa (menghentikan operasional sementara). Dishub kan hanya mengikuti jalur. Kalau pelaku usaha ikuti jalur, ya kami bantu untuk selesaikan. Tetapi, kalau tak ikuti jalur, ya kami tak bisa," kata Salman.
Baca: Ini Dia Momen Ketika Jokowi Asyik Nikmati Alunan Tembang Musisi Jalanan
Kemarin, Dishub Kaltim mengundang tiga penyedia jasa angkutan online di Kaltim yakni Go-Car, Uber dan Grab. Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub kembali menegaskan agar ketiganya bisa meghentikan operasional sementara hingga keluarnya revisi Permenhub 26 yang rencananya keluar pada 1 November mendatang.
Hal ini dirasa perlu, karena, jika tak dilakukan, bisa menjurus pada penutupan paksa oleh petugas ataupun masyarakat yang tergabung dalam angkot konvensional, seperti telah dilakukan di Balikpapan, beberapa waktu lalu.
"Ada tiga yang kami undang, dan yang resmi datang baru Uber. Sementara Go-Car, perwakilannya tak bisa datang karena anaknya sakit. Sementara Grab tak ada datang sama sekali. Kantornya juga tutup, saat kami datangi. Jadi, belum ada kejelasan," ujar Salman.
Baca: Hasdam Sebut Ketum Golkar Minta Kandidat Cagub Kaltim Segera Disurvei Ulang
Hasil pertemuan, salah satu penyedia jasa angkutan online, yakni Uber menyatakan bersedia menghentikan sementara operasional mereka di Kaltim.
"Uber bersedia, untuk menghentikan angkutan onlinenya, sampai menunggu revisi Permenhub 26. Bukan online yang dilarang, tetapi penyelenggaraan operasional yang dihentikan sementara," ungkapnya.
Untuk Go-Car masih konsultasi ke pimpinannya, karena mereka tak bisa putuskan sendiri. Sementara Grab masih tidak jelas.
Bentuk kesepakatan diakui Salman dituangkan secara tertulis yang ditandatangani penyedia jasa itu sendiri. "Oh ada. Tertulis dari Uber. Dia nyatakan kalau sejak Selasa (17/10) kemarin akan
hentikan sementara operasional online mereka. Kami upayakan dari Go-Car dan Grab juga begitu. Intinya kami harapkan ada kooperatif. Kalau ditutup, lebih baik ditutup oleh mereka sendiri," tandas Salman.
Baca: Awang: Saya Tidurpun, Tol Balikpapan-Samarinda Itu Jadi
Meski demikian, aplikasinya masih jalan, tetapi drivernya yang stop sementara, sambil mengurus izin usaha dan trayek dan sebagainya.