Bayi dalam Freezer - Rekonstruksi, Ini yang Dilakukan Tersangka Begitu Tiba di Rumahnya
Rekonstruksi yang seharusnya dilakukan pukul 09.00 wita akhirnya telat dua jam, karena masih menunggu kunci rumah SA.
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Rekonstruksi atau reka ulang SA yang menyimpan bayinya di dalan freezer akhirnya dimulai, pukul 11.00 wita, Selasa (17/10).
Rekonstruksi dimulai di rumah SA di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan dimana di rumah inilah SA melahirkan bayi perempuannya.
Rekonstruksi yang seharusnya dilakukan pukul 09.00 wita akhirnya telat dua jam, karena masih menunggu kunci rumah SA.
Dalam rekonstruksi ini SA menggunakan jilbab.
Selama rekonstruksi dilakukan sejumlah wartawan di larang masuk ke dalam rumah alasan pengamanan.
Baca: BAHAYA! Dari Maling Sampai Hewan Lindung Jadi Korban Pagar Kawat Listrik, Ini Alasan Pemasang
Baca: Rencana Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034 Terancam Gagal Gara-gara Negara Ini
Baca: Cuma Pakai Daster, Seleb Cantik Ini Ngepel Depan Pembantunya
Rekonstruksi ini dijaga dua orang polisi di depan pintu rumah.
Sampai berita ini diturunkan, rekonstruksi masih dilakukan.
Setelah dua bulan kasusnya terkuak akhirnya Polres Tarakan melakukan rekontruksi.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat.
Lokasi pertama dimulai di rumahnya SA yang ada di Jalan Lestari RT 21 Kelurahan Karang Harapan.
Sejumlah wartawan sempat menunggu rekonstruksi karena masih menunggu kunci rumah yang dibawa anggota kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan SA sbagai tersangka dalam kasus temuan bayi di dalam freezer di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.