Wakil Ketua KPK dalam Seminar Singgung Bukit Soeharto di Kaltim,Ada Apa?
sebelum izin dikeluarkan baik pertambangan dan perkebunan harus memenuhi beberapa unsur yaitu mengikuti regulasi yang berlaku.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Izin usaha sumber daya alam harus mengandung unsur yang menguntungkan bagi alam dan manusia, serta memenuhi persyaratan anti korupsi.
Baca: Curhatan Viral Wanita Ungkap Modus Penipuan di Gerbang Toll Otomatis, Pengguna Harap Hati-hati
Ini disamaikan Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kegiatan seminar Transparansi dan akuntabilitas dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Hotel Tjokro Kota Balikpapan, Rabu (18/11/2017).
Ia menjelaskan, sebelum izin dikeluarkan baik pertambangan dan perkebunan harus memenuhi beberapa unsur yaitu mengikuti regulasi yang berlaku.
Selain itu, izin nanti tidak akan berdampak pada kerusakan lingkungan apalagi melanggar hak asasi manusia yang tidak menguntungkan dan bersih dari praktik korupsi.
"Tetapkan goodgoverment, transparansi akuntablitas. Pejabat dan pengusaha harus perhatikan kalau mau ada kepastian usaha," katanya.
Menurut dia, usaha bidang yang memanfaatkan potensi sumber daya alam sangat rentan pada tindakan korupsi. Pejabat dan pengusaha harus cermat tak boleh teledor, ikuti semua aturan.
Baca: Regu Putri SMPN 1 Muara Badak Wakili Kaltim Lomba Pramuka ke Cibubur
"Potensi korupsi paling banyak di ekstraktif industry. Pengalaman ini tidak hanya di Indonesia juga di luar negeri. Soalnya di ekstraktif industry banyak uangnya," kata Laode.
Dia pun kemudian mengambil analogi, menggambarkan situasi kondisi yang ada di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.
"Kalau kita antar pulang Pak Gubernur (Awang) ke Samarinda akan lewati Bukit Suharto. Lihat yang terjadi, sudah habis (hutan rusak). Kenapa ? Tidak mungkin kalau tidak ada izin," ujarnya.
Menurut Laode, menindak pidana korupsi itu tidak mudah. Penanganan kasus dugaan korupsi butuh waktu, tidak semudah yang dibayangkan.
"Paling susah itu tangani kasus korupsi yang pakai cara cash money. Susah sekali kita untuk cari pembuktiannya," kata pria kelahiran di Muna ini.
Kegiatan seminar tersebut dihadiri ratusan orang dari berbagai kalangan di antaranya pelaku usaha pertambangan, pemerintah daerah dan mahasiswa.
Event ini dipersembahkan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia yang juga dihadiri Gubernur Kaltim, Awang Farouk dan Bambang Gatot Ariyono Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral. (*)