Edisi Cetak Tribun Kaltim

Uber Setuju Stop Operasi, Go Car dan Grab Diharap Mengikuti

jika tak dilakukan, bisa menjurus pada penutupan paksa oleh petugas ataupun masyarakat yang tergabung dalam angkot konvensional

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO - Ramainya aksi penolakan terhadap operasional transportasi (taksi) online di Balikpapan dan Samarinda mendapat respon dari masyarakat pengguna jasa transportasi online.

Tak hanya itu, pihak pengelola angkutan online pun minta bantuan kepada Dinas Perhubungan Kaltim untuk merespon masalah tersebut.

Baca: Yusuf Mansyur Kembali Tersandung Kasus Penipuan, Kali Ini Terkait Pembangunan Hotel

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoinding kepada Tribun, Selasa (17/10) kemarin mengaku dimintai tolong oleh salah satu manajemen angkutan online perihal ramainya aksi penolakan dan permintaan penutupan kantor mereka di Kaltim.

"Saya dimintai tolong. Tetapi saya sampaikan, kalau saya minta tolong juga. Tolong kooperatif. Ini buktinya Uber bisa (menghentikan operasional sementara). Dishub kan hanya mengikuti jalur. Kalau pelaku usaha ikuti jalur, ya kami bantu untuk selesaikan. Tetapi, kalau tak ikuti jalur, ya kami tak bisa," kata Salman.

Kemarin, Dishub Kaltim mengundang tiga penyedia jasa angkutan online di Kaltim yakni Go-Car, Uber dan Grab.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dishub kembali menegaskan agar ketiganya bisa meghentikan operasional sementara hingga keluarnya revisi Permenhub 26 yang rencananya keluar pada 1 November mendatang.

Baca: Hasil Undian Play Off Piala Dunia, Italia Hadapi Lawan Berat

Hal ini dirasa perlu, karena, jika tak dilakukan, bisa menjurus pada penutupan paksa oleh petugas ataupun masyarakat yang tergabung dalam angkot konvensional, seperti telah dilakukan di Balikpapan, beberapa waktu lalu.

"Ada tiga yang kami undang, dan yang resmi datang baru Uber. Sementara Go-Car, perwakilannya tak bisa datang karena anaknya sakit. Sementara Grab tak ada datang sama sekali. Kantornya juga tutup, saat kami datangi. Jadi, belum ada kejelasan," ujar Salman.

Hasil pertemuan, salah satu penyedia jasa angkutan online, yakni Uber menyatakan bersedia menghentikan sementara operasional mereka di Kaltim.

"Uber bersedia, untuk menghentikan angkutan onlinenya, sampai menunggu revisi Permenhub 26. Bukan online yang dilarang, tetapi penyelenggaraan operasional yang dihentikan sementara," ungkapnya.

Untuk Go-Car masih konsultasi ke pimpinannya, karena mereka tak bisa putuskan sendiri. Sementara Grab masih tidak jelas.

Baca: Kabar Kurang Enak dari Ria Ricis, Ini yang Diunggahnya di Instasory

Bentuk kesepakatan diakui Salman dituangkan secara tertulis yang ditandatangani penyedia jasa itu sendiri. "Oh ada. Tertulis dari Uber. Dia nyatakan kalau sejak Selasa (17/10) kemarin akan hentikan sementara operasional online mereka. Kami upayakan dari Go-Car dan Grab juga begitu. Intinya kami harapkan ada kooperatif. Kalau ditutup, lebih baik ditutup oleh mereka sendiri," tandas Salman.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved